Kepastian PPN Naik Jadi 12% pada 2025 Ada di Tangan Prabowo-Gibran

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan penerapan PPN 12 persen ke pemerintahan yang baru dalam hal ini pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.

oleh Arief Rahman H diperbarui 20 Mei 2024, 15:14 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2024, 15:14 WIB
Menkeu Sri Mulyani usai penyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2025 di Rapat Paripurna DPR RI, Senin (20/5/2024). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)
Menkeu Sri Mulyani usai penyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2025 di Rapat Paripurna DPR RI, Senin (20/5/2024). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kepastian penerapan PPN naik jadi 12 persen ada di pemerintahan kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Untuk mengenai PPN itu nanti kami serahkan pemerintahan yang baru," ujar Sri Mulyani usai penyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2025 di Rapat Paripurna DPR RI, Senin (20/5/2024).

KEM PPKF merupakan rujukan untuk menyusun APBN 2025 nanti, tahun pertama pelaksanaan anggaran pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Sebelumnya, dikabarkan kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mempertimbangkan kembali perkara PPN jadi 12 persen itu. Hal ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Zaki A Rivai usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/3/2024). 

Dalam pertemuan itu, Zaki menyampaikan rencana kenaikan PPN sangat meresahkan masyarakat.

"Isu isu kerakyatan, terutama PPN pajak pertambahan nilai 12 persen yang menjadi keresahan masyarakat, itu juga sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden," kata Zaki usai pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

"Bapak Presiden sudah menjawab bahwa beliau akan mempertimbangkan kembali (kenaikan PPN 12 persen) bersama dengan jajaran," ia menambahkan.

Diterapkan 1 Januari 2025

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dinaikkan menjadi 12 persen di 2025 akan dilaksanakan pada Pemerintahan selanjutnya.

Mayoritas masyarakat Indonesia telah menjatuhkan pilihannya kepada keberlanjutan. Dengan demikian, kebijakan masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan terus dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya.

"Pertama tentu masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan-pilihannya adalah keberlanjutan. Tentu kalau keberlanjutan, program yang dicanangkan pemerintah dilanjutkan termasuk kebijakan PPN," kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jumat, 8 mARET 2024.

Sebagaimana ketetapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dapat dinaikkan dari 11 persen menjadi 12 persen sebelum 1 Januari tahun 2025.

Landasan Aturan

Ilustrasi Pajak (2)
Ilustrasi Pajak (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Tarif PPN sendiri telah ditetapkan pemerintah Indonesia menjadi 11 persen sejak 1 April 2022, dan akan dinaikkan secara bertahap sampai dengan 12 persen pada 2025.

Hal ini disebut dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau lebih dikenal dengan UU HPP Bab IV pasal 7 ayat (1) tentang PPN.

Sedangkan dalam pasal 7 ayat (3) dijelaskan bahwa tarif PPN dapat diubah paling tinggi 15 persen dan paling rendah 5 persen dan perubahan tersebut diatur dengan Peraturan Pemerintah. Tarif PPN ini mengalami kenaikan sebesar 1 persen dimana sebelum perubahan ditetapkan sebesar 10 persen.

 

Jokowi Akan Pertimbangkan Kembali Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau tambak ikan budidaya di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau tambak ikan budidaya di wilayah Karawang, Jawa Barat. (Dok. Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Zaki A Rivai usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/3/2024). Dalam pertemuan itu, Zaki menyampaikan bahwa rencana kenaikan PPN sangat meresahkan masyarakat.

"Isu isu kerakyatan, terutama PPN pajak pertambahan nilai 12 persen yang menjadi keresahan masyarakat, itu juga sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden," kata Zaki usai pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

"Bapak Presiden sudah menjawab bahwa beliau akan mempertimbangkan kembali (kenaikan PPN 12 persen) bersama dengan jajaran," ia menambahkan.

Dia juga meminta Jokowi menstabilkan harga bahan pokok, khususnya menjelang Lebaran 2024. Zaki menyebut kenaikan harga bahan pokok merupakan hal yang rutin terjadi saat momen Lebaran.

"Kami berharap pemerintah Republik Indonesia di masa pemerintahan yang terakhir ini, bisa memberikan legacy yang baik kepada penerusnya. Supaya ke depan harga atau kestabilan harga bahan pokok ini bisa dikontrol. Apalagi menjelang Lebaran," jelasnya.

Selain itu, Zaki menekankan bahwa KAMMI terus menyuarakan kemerdekaan Palestina. Dia berharap Jokowi dapat terus memberikan edukasi agar masyarakat Indonesia dapat terus memperjuangkan kemerdekaan rakyat Palestina.

"Kami menyampaikan kepada Bapak Presiden agar pemerintah Indonesia terus bisa memberikan edukasi dan semangat bagi masyarakat Indonesia, untuk terus memperjuangkan dan menyuarakan kemerdekaan rakyat Palestina yang sampai dengan saat ini sudah puluhan ribu, bahkan ratusan ribu, yang menjadi korban dari kekejaman yang dilakukan oleh penjajah Israel," tutur Zaki.

 

Pengusaha Minta Prabowo-Gibran Evaluasi Kenaikan PPN 12%

Jumlah Pelaporan SPT Alami Peningkatan
Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga di Jakarta, Selasa (5/3/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Widjaja Kamdani meminta pasangan calon presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk mengevaluasi kebijakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik menjadi 12 persen pada 2025 mendatang. 

Shinta mengatakan, pihaknya sudah mendengar masukan dari pelaku usaha agar pemerintah turut memperhatikan situasi ekonomi yang tengah berjalan dalam mendongkrak PPN 12 persen. 

"Ini harus jadi perhatian, pada saatnya itu sudah masuk (jadi kebijakan) di pemerintah baru. Sehingga mereka bisa mengevaluasi dan melihat perkembangan saat ini," ujar Shinta di Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Shinta mewajari jika kebijakan tersebut bukan sesuatu yang dadakan. Namun, ia meminta pemerintah bisa mengerti beberapa kelompok usaha yang tidak mampu mengantisipasi gejolak kondisi global saat ini. 

"Karena jelas ini sesuatu yang tidak kami antisipasi bahwa kondisi global akan separah ini. Dan nantinya PPN 12 persen pasti akan berpengaruh ke konsumen. Semoga bisa jadi perhatian dan pertimbangan apakah tepat waktunya (dinaikan per 1 Januari 2025)," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Shinta juga menaruh harapan besar ke pemerintah baru di bawah Prabowo-Gibran agar bisa terus berkolaborasi dengan dunia usaha. Khususnya dalam mengantisipasi situasi ekonomi yang kian tidak menentu ke depannya. 

"Kita sekarang dalam kondisi ekonomi global yang tidak mudah. Sehingga saya rasa pemerintah yang akan datang musti peka, untuk bagaimana nanti meneruskan keberlanjutan dari reformasi struktural yang sudah dilakukan oleh pemerintah Jokowi," pintanya. 

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya