Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi

ILUNI UI menegaskan pentingnya regulasi insentif keringanan pajak dalam bentuk tax deductibility atas donasi yang diberikan oleh wajib pajak perseorangan/perusahaan untuk menumbuhkembangkan Dana Abadi dan donasi lainnya bagi perguruan tinggi.

oleh Septian Deny diperbarui 07 Jul 2024, 08:30 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2024, 08:30 WIB
KIP Kuliah
Bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/​sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi

 

Liputan6.com, Jakarta Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama tiga Ikatan Alumni (IKA) Perguruan Tinggi lainnya dan Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Gedung Nusantara I pada Rabu, 3 Juli 2024 lalu.

Rapat tersebut mengangkat pandangan dan usulan masing-masing perwakilan ikatan alumni terhadap arah kebijakan pendidikan nasional saat ini dan ke depan, serta pandangan dan gagasan reformulasi anggaran pendidikan, termasuk strategi pembiayaan pendidikan

ILUNI UI menyampaikan pandangannya yang didukung dengan hasil survei terhadap mahasiswa aktif dan dosen UI. Perwakilan ILUNI UI menekankan pentingnya sinergi antar perguruan tinggi.

ILUNI UI juga mengusulkan peningkatan kompetisi sehat antar universitas, misalnya mempertandingkan proposal dalam kompetisi penerimaan dana bantuan (hibah) dan juga perguruan tinggi perlu bekerjasama dan saling bersinergi dalam penelitian, memanfaatkan teknologi, forum diskusi dan lain sebagainya.

“ILUNI UI menegaskan pentingnya dukungan Komisi X DPR RI terhadap regulasi insentif keringanan pajak dalam bentuk tax deductibility atas donasi yang diberikan oleh wajib pajak perseorangan/perusahaan untuk menumbuhkembangkan Dana Abadi dan donasi lainnya bagi perguruan tinggi," ujar Ketua Umum ILUNI UI Didit Ratam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (6/7/2024).

ILUNI UI memahami bahwa dana yang berasal dari APBN dan APBD tidak dapat sepenuhnya memenuhi kebutuhan perguruan tinggi di Indonesia. Di samping bantuan pemerintah Perguruan Tinggi harus aktif mencari alternatif sumber pembiayaan lainnya dan bantuan dari berbagai pihak dan mengelola Dana Abadi dan donasi dengan baik. Pengelolaan dana harus dilakukan secara transparan agar mempermudah dalam pengawasannya.

 

 

Kualitas Tenaga Pendidik

Ilustrasi Biaya pendidikan
Ilustrasi Biaya Pendidikan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik serta sarana dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan oleh dosen dan mahasiswa juga hal yang sangat penting yang harus diperhatikan, termasuk inovasi kurikulum.

Di samping itu, ILUNI UI juga mengusulkan penggiatan akses online learning sehingga dapat menjangkau mahasiswa lebih luas dengan biaya lebih murah.

Perguruan Tinggi juga perlu meningkatkan kegiatan aktif para alumni untuk memberikan workshop, seminar, training, mentoring, diskusi, dan juga bantuan serta kerjasama dari industri untuk penelitian dan pemanfaatan teknologi pada perguruan tinggi.

 

Menengok Anggaran Pendidikan 2024 di Tengah Polemik UKT

ALiansi BEM se-UI mengkritisi biaya kuliah mahal di UI
Setidaknya 700 aduan keberatan dari mahasiswa baru yang tidak mampu atas biaya pendidikan yang ditetapkan pihak UI. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim akan evaluasi terhadap kasus kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di beberapa universitas.

"Kami sangat setuju karena dan karena itu kami akan turun ke lapangan, kami akan mengevaluasi kembali. Pertama, kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu yang akan pertama kali evaluasi,” ujar Nadiem seperti dikutip dari Kanal News Liputan6.com, saat rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa, 21 Mei 2024, ditulis Rabu (22/5/2024).

Selain itu, pihaknya juga akan memastikan proses naik banding bagi mahasiswa yang mungkin merasa tidak di dalam tangga UKT yang tepat bakal terlaksana dengan baik.

"Untuk melindungi mahasiswa-mahasiswa yang ingin menyuarakan pendapatnya secara tertib untuk melindungi mereka dari misalnya tadi ancaman baik dari dilaporkan ke polisi atau kehilangan atau diancam kehilangan kipk-nya itu akan menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa itu tidak terjadi," kata dia.

Di tengah ramainya UKT tersebut, menarik juga untuk diketahui anggaran pendidikan di Indonesia pada 2024.

Mengutip APBN 2024, anggaran pendidikan dialokasikan untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Anggaran pendidikan pada 2024 yang disipakan sebesar Rp 665 triliun. Anggaran ini meningkat dari outlook 2023 sebesar Rp 552,1 triliun dan anggaran 2022 sebesar Rp 480,3 triliun.

Adapun anggaran pendidikan 2024 itu melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 241,5 triliun, melalui transfer ke daerah senilai Rp 346,6 triliun dan melalui pembiayaan sebesar Rp 77 triliun.

Berikut rincian anggaran lewat belanja pemerintah pusat sebesar Rp 241,5 triliun yakni PIP kepada 20,8 juta siswa, KIP Kuliah kepada 1,1 juta mahasiswa dan TPG Non PNS untuk 577,7 ribu guru non PNS.

Sedangkan rincian anggaran melalui transfer daerah sebesar Rp 346,6 triliun yakni BOS untuk 43,7 juta siswa, BOP PAUD untuk 6,2 juta peserta didik, BOP Pendidikan Kesetaraan untuk 890,7 ribu peserta didik.

Sementara itu anggaran Rp 77 triliun melalui pembiayaan antara lain untuk pemberian beasiswa yakni beasiswa baru bagi 3.000 mahasiswa dan beasiswa ongoing untuk 3.120 mahasiswa. Selain itu, layanan pendanaan riset untuk 28 riset baru dan 47 riset lanjutan.

 

 

Atasi Tantangan

Koalisi Kawal Pendidikan Jakarta
Kopaja juga mengkritisi APBD DKI Jakarta yang disalurkan untuk biaya pendidikan. Kopaja menyebut 17 persen dari APBD DKI Jakarta setiap tahunnya disalurkan untuk pendidikan, namun mereka tidak merasakan dampaknya. (merdeka.com/Imam Buhori)

Dalam APBN 2024 disebutkan pemerintah telah memanfaatkan anggaran pendidikan untuk melaksanakan beberapa kebijakan untuk mengatasi tantangan dan permasalahan dalam bidang pendidikan antara lain melalui:

1.Diterapkannya BOS berbasis kinerja pada 2019

2.Perluasan program beasiswa afirmasi/bidikmisi melalui KIP kuliah

3.Memperkuat pendidikan vokasi melalui pengembangan BLK Komunitas

4.Pelaksanaan Program Kartu Prakerja dan perubahan penyaluran BOS secara langsung ke rekening sekolah mulai 2020

5. Pengalokasian dana abadi di bidang pendidikan yang terus meningkat dan hasil kelolaannya terutama dimanfaatkan untuk pemberian beasiswa

6.Pelaksanaan bantuan kuota internet pada 2020 dan 2021 untuk menjamin keberlangsungan proses belajar mengajar di tengah pandemi COVID-19

7.Pelaksanaan program guru penggerak.

“Selanjutnya pada 2024 pemanfaatan anggaran pendidikan akan terus diarahkan untuk mendukung kebijakan yang ditujukan untuk merespons berbagai tantangan pembangunan di bidang pendidikan,” demikian dikutip dari APBN.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya