Catat, Mobil Beli BBM Pertalite di Wilayah Ini Kini Wajib Punya QR Code

Setelah diterapkan di 41 Kota/Kabupaten sejak Juli 2023, Pertamina Patra Niaga memperluas wilayah pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda 4 secara bertahap di berbagai wilayah di Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 22 Jul 2024, 20:20 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2024, 20:20 WIB
Pertamina Patra Niaga memperluas wilayah pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda 4 secara bertahap di berbagai wilayah di Indonesia (Istimewa)
Pertamina Patra Niaga memperluas wilayah pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda 4 secara bertahap di berbagai wilayah di Indonesia (Istimewa)

 

Liputan6.com, Jakarta Upaya mewujudkan subsidi tepat terus dilakukan Pertamina Patra Niaga. Setelah diterapkan di 41 Kota/Kabupaten sejak Juli 2023, Pertamina Patra Niaga memperluas wilayah pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda 4 secara bertahap di berbagai wilayah di Indonesia.

Perluasan pendataan tahap 1 dimulai pertengahan Juli meliputi wilayah Jawa Madura Bali (Jamali) dan beberapa wilayah non Jamali yaitu Maluku, NTT, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan langkah pendataan pengguna Pertalite ini diambil sebagai upaya perusahaan untuk mencatat transaksi BBM penugasan secara lebih baik dan transparan, mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk Pertalite.

“Perluasan wilayah ini dilakukan secara bertahap mulai di 190 kota/kabupaten wilayah Jamali dan sebagian Non Jamali, kemudian untuk provinsi lainnya atau sebanyak 283 kota/kabupaten lainnya akan menyusul di tahap berikutnya. Bagi kendaraan roda empat yang belum memiliki QR Code juga tetap akan dilayani dan akan diarahkan untuk mendaftar di website Subsidi Tepat,” terang Heppy.

Heppy menjelaskan bahwa ini adalah pendataan bukan pembatasan dan diharapkan dapat membantu pemerintah mengetahui pengguna subsidi BBM dan diharapkan dapat meminimalisir indikasi kecurangan atau penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. Hingga awal Juli 2024, tercatat lebih dari 4,6 juta pengguna Pertalite sudah mendaftar QR Code.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan pendaftarannya sangat mudah, dokumen yang perlu dipersiapkan oleh warga masyarakat di wilayah Provinsi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat untuk mendaftar Subsidi Tepat Pertalite adalah foto KTP pemilik/pengemudi kendaraan, foto STNK kendaraan, foto kendaraan yang terlihat Nomor Polisi secara jelas dan jumlah roda kendaraannya.

"Program Subsidi Tepat Pertalite hanya dilakukan untuk kendaraan roda 4 sedangkan kendaraan roda 2 dan 3 belum diwajibkan melakukan pendaftaran Subsidi Tepat," jelas Eko.

“Untuk pendaftaran Program Subsidi Tepat Pertalite, tidak dipungut biaya apapun dan dapat dilakukan melalui link subsiditepat.mypertamina.id dengan menggunakan handphone, komputer atau laptop yang terhubung dengan internet,” tutup Eko.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Menteri Ini Pastikan Tak Ada Pembatasan Pertalite dan Solar

Uji Coba Beli Pertalite Pakai MyPertamina
Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Kamis (30/6/2022). PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar, secara terbatas bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina, mulai 1 Juli mendatang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali menegaskan tidak adanya rencana pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar dalam waktu dekat.

Ketimbang pembatasan, pemerintah akan mengelompokkan siapa saja kelompok masyarakat yang benar-benar berhak untuk membeli BBM subsidi.

"Tidak ada pembatasan, tetapi kita akan melihat berapa sebetulnya kebutuhan untuk desil yang tepat," tegas Menko Airlangga di sela acara peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Sehingga, penyaluran BBM subsidi bisa menyasar konsumen yang lebih tepat sasaran, agar tidak dipakai oleh masyarakat yang tidak berhak. "Tentu ada hal yang dimanfaatkan oleh pihak yang tidak seharusnya," imbuh dia.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan memulai sosialisasi skenario penyaluran BBM bersubsidi mulai 1 September 2024. "Nanti akan ada sosialisasi dan dilaporkan ke rapat kabinet," ungkapnya.

Sebelumnya, Airlangga juga sempat berbicara terkait rencana peluncuran BBM jenis baru yang rendah sulfur. Ia memberikan adanya sinyal positif dalam hal tersebut.

Hal ini disebabkan oleh standar Euro 4 yang mengharuskan kadar sulfur BBM yang digunakan rendah, sekitar 50 ppm.

"Ya, jika standar euro 4 mengharuskan BBM rendah sulfur, dan tanggalnya bukan tanggal 17 (Agustus)," kata Airlangga.

 

 


Jokowi Belum Pikirkan Batasi Beli BBM Subsidi 17 Agustus 2024

20170105-BBM-Naik-AY1
Papan petunjuk BBM yang berada di SPBU, Jakarta, Kamis (5/1). Penetapan harga BBM Umum jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite dan Pertalite merupakan kebijakan korporasi Pertamina. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait rencana pembatasan pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024. Dia mengatakan, belum ada bahasan untuk hal tersebut.

Jokowi menegaskan belum ada rencana pembatasan beli BBM Subsidi dalam waktu dekat. Menyusul, rencana pembatasan yang bergulir beberapa waktu belakangan ini.

"Ndak, ndak, ndak, belum ada," tegas Jokowi di Halim Perdanakusuma, Jakarta, dikutip siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/7/2024).

Kepala Negara menegaskan lagi belum terpikirkan untuk melakukan pembatasan dalam waktu dekat. Di sisi lain, dia juga belum menggelar rapat dengan para kabinetnya.

"Belum ada pemikiran ke sana, belum, belum rapat juga," ucap Jokowi.

Rencana pembatasan konsumsi BBM Subsidi mencuat setelah disebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dia bilang, proses itu diharapkan bisa dimulai 17 Agustus 2024 mendatang.


Diungkap Menko Luhut

Pertamina mengajak masyarakat untuk mengapresiasi pemerintah yang terus melindungi daya beli dengan menyediakan BBM Bersubsidi, yaitu JBT Solar dan JBKP Pertalite. (Dok Pertamina)
Pertamina mengajak masyarakat untuk mengapresiasi pemerintah yang terus melindungi daya beli dengan menyediakan BBM Bersubsidi, yaitu JBT Solar dan JBKP Pertalite. (Dok Pertamina)

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Dia memyebut pembatasan itu akan dimulai pada 17 Agustu 2024 mendatang.

Ada rencana untuk membatasi penggunaan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Namun, kebijakan ini masih menunggu rampungnya regulasi, yang merujuk pada revisi Perpres 191/2014.

Dia mengatakan, pembatasan menjadi salah satu cara untuk mengurangi konsumsi dan polusi yang dihasilkan. Menurut dia, hal itu sejalan dengan peralihan dari BBM ke bioetanol.

Kemudian masalah penggunaan bensin, kita kan sekarang berencana ini mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin," ujar Menko Luhut melalui akun Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (10/7/2024).

Tujuannya, untuk mengurangi jumlah polusi yang mencemari udara. Dia mengatakan, pada konteks ini akan tercipta sebuah efisiensi anggaran.

"Supaya polusi udara ini juga bisa dikurangi cepat, karena sulfur yang ini kan lebih dari 500 ppm ya, kita mau sulfurnya itu 50 ppm lah. Nah ini sekarang lagi diproses dikerjakan oleh Pertamina. Nah kalau ini semua berjalan dengan baik dari situ saya kira kita bisa menghemat lagi," ungkap Luhut.

Infografis Wacana Pertamax Jadi BBM Bersubsidi Gantikan Pertalite, Ini Klarifikasi Menteri ESDM. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Wacana Pertamax Jadi BBM Bersubsidi Gantikan Pertalite, Ini Klarifikasi Menteri ESDM. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya