iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia, Ini Penjelasan Menperin

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa produk iPhone 16 masih dalam proses sertifikasi TKDN

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 08 Okt 2024, 12:20 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2024, 12:20 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada peresmian gedung pendidikan SMK-SMAK Bogor, Rabu (18/9/2024). (Dok. Kemenperin)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perindustrian, masih belum mengizinkan Apple untuk memasarkan seri iPhone 16 di Indonesia karena belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa produk iPhone 16 masih dalam proses sertifikasi TKDN, yang menjadi syarat wajib bagi penjualan perangkat elektronik di pasar domestik.

“Saat ini, iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam tahap pengurusan sertifikat TKDN,” ungkap Agus dalam acara Rapat Kerja Tim Nasional P3DN di Jakarta, Selasa (7/10/2026).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/2017, produk telepon seluler, komputer genggam, dan tablet harus memenuhi nilai TKDN tertentu agar dapat dipasarkan di Indonesia.

Pemerintah Tawarkan Opsi

Agus juga menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah menawarkan beberapa opsi kepada Apple untuk memenuhi syarat TKDN.

Ada tiga skema yang ditawarkan: pertama, memproduksi produk di dalam negeri; kedua, memanfaatkan layanan aplikasi dari Indonesia; dan ketiga, mengembangkan skema inovasi. Namun, saat ini Apple memilih skema inovasi.

“Kami telah menawarkan fleksibilitas, namun Apple memilih skema inovasi. Sayangnya, realisasi investasi Apple masih belum sesuai dengan komitmen awal. Dari total komitmen investasi sebesar Rp1,71 triliun, Apple baru merealisasikan sekitar Rp1,48 triliun, masih ada kekurangan sekitar Rp240 miliar,” jelas Agus.

 

Permintaan Menperin ke Apple

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Ia juga menegaskan pentingnya mendorong Apple untuk tidak hanya berfokus pada pembentukan akademi di Indonesia, melainkan juga mengembangkan penelitian dan pengembangan (R&D) di dalam negeri.

Menurut Agus, langkah ini penting untuk memperkuat kemampuan Indonesia dalam mengembangkan teknologi lokal.

Sementara itu, Apple baru saja meluncurkan iPhone 16 pada Apple Event pada 9 September 2024. Seri terbaru ini mencakup beberapa model seperti iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max. Produk ini membawa pembaruan seperti ukuran layar yang lebih besar untuk model Pro dan Pro Max, tombol baru untuk perekaman foto dan video, serta sistem kamera yang dirumorkan sejajar secara vertikal.

Namun, meskipun peluncuran global iPhone 16 sudah berlangsung, konsumen di Indonesia harus menunggu hingga Apple dapat memenuhi persyaratan TKDN sebelum produk ini tersedia di pasar lokal.

 

 

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya