Catatkan Kinerja Positif di 2024, OJK Akan Lakukan 5 Kebijakan Ini Agar Perbankan Syariah Makin Moncer

Total aset tercatat sebesar Rp980,30 triliun atau tumbuh sebesar 9,88 persen yoy pada Desember 2024 dengan market share tercatat naik menjadi 7,72 persen.

oleh Fachri pada 21 Feb 2025, 10:15 WIB
Diperbarui 21 Feb 2025, 10:15 WIB
Bank Syariah
Petugas teller menghitung uang di Bank Bukopin Syariah, Jakarta, Selasa (30/1). Di periode sama, pertumbuhan aset perbankan konvensional sebesar 11,20% menjadi Rp 7.183,77 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Perbankan syariah nasional mencatatkan kinerja yang positif pada akhir tahun 2024. Total aset tercatat sebesar Rp980,30 triliun atau tumbuh sebesar 9,88 persen yoy pada Desember 2024 dengan market share tercatat naik menjadi 7,72 persen.

Dari sisi intermediasi, total penyaluran pembiayaan tercatat sebesar Rp643,55 triliun atau tumbuh 9,92 persen yoy sejalan dengan pertumbuhan industri perbankan nasional.

Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun sebesar Rp753,60 triliun atau tumbuh sekitar 10 persen yoy, jauh di atas pertumbuhan industri perbankan nasional yang berada dalam kisaran 4-5 persen.

Adapun pembiayaan yang disalurkan dominan untuk sektor perumahan (KPR) dengan proporsi sekitar 23 persen. Sedangkan penyaluran pembiayaan UMKM, mencapai sekitar 16-17 persen dari total pembiayaan.

Tingkat permodalan bank syariah tetap kuat didukung dengan likuiditas yang memadai. Tingkat Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 25,4 persen dan berada di atas ketentuan.

Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 154,52 persen dan 32,09 persen serta masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio NPF Gross berada di level 2,12 persen dan NPF Nett sebesar 0,79 persen. Tingkat profitabilitas tetap tumbuh, dengan indikator Return-On-Asset (ROA) sebesar 2,04 persen.

Dukungan OJK bagi Perbankan Syariah

20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

OJK terus mendukung akselerasi industri perbankan syariah nasional melalui implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027.

Di tahun 2025, terdapat lima arah kebijakan yang akan didorong OJK guna meningkatkan economic of scale sekaligus keunikan model bisnis industri perbankan syariah agar mampu bersaing di tingkat nasional dan global.

1. Konsolidasi Bank Syariah dan Penguatan UUS

Konsolidasi Bank Syariah dan penguatan UUS dilakukan dengan mendukung proses spin-off melalui koordinasi dengan stakeholders dalam proses perizinan serta kemudahan BUS hasil spin-off untuk melakukan sinergi dengan Bank Induk. OJK juga mendorong pemegang saham untuk mendukung konsolidasi agar menghasilkan BUS dengan kapasitas besar.

2. Pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

Finalisasi pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) sebagai bentuk komitmen OJK dalam memperkuat tata kelola syariah pada industri keuangan syariah nasional.

3. Susun Pedoman Produk Perbankan Syariah

Melanjutkan penyusunan pedoman produk perbankan syariah untuk menjadi panduan bersama dalam pelaksanaan produk sehingga memberikan kesamaan pandang dalam implementasinya.

Selain itu, pengembangan produk dengan karakteristik syariah, atau yang disebut shari’ah-based products, juga akan terus dilakukan sejalan dengan poin penguatan keuangan syariah dalam PTIJK tahun 2025. Adapun beberapa pedoman yang akan diterbitkan, yaitu Pedoman Pembiayaan Salam, Istishna’ dan Multijasa.

4. Perluasan Akses Layanan Perbankan Syariah

Penguatan peran perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah dengan perluasan akses layanan perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah terus dilakukan, diantaranya melalui sinergi dengan Lembaga Jasa Keuangan Syariah lainnya, Pemerintah (K/L), dan industri halal.

5. Peningkatan Peran di Sektor UMKM

Peningkatan peran perbankan syariah di sektor UMKM dengan peningkatan akses dan pendampingan perbankan syariah di sektor UMK unbankable melalui instrumen keuangan sosial syariah.

20151104-OJK
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae mengatakan bahwa di tengah tantangan ekonomi global dan domestik yang cukup kuat, OJK melihat peluang perbankan dan keuangan syariah masih terbuka lebar memanfaatkan niche market.

Ia pun menyebut, OJK mendorong terus produk keuangan alternatif yang memiliki keunikan syariah selain produk perbankan umum yang kompetitif dengan perbankan konvensional.

"Upaya sistematik dan terkoordinasi di antara seluruh stakeholders perlu terus ditingkatkan untuk mencapai tingkat market share perbankan syariah yang signifikan melalui upaya organik dan anorganik," sebut Dian.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya