Pertamina Bantah Oplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Pertamina menyatakan bahwa narasi terkait oplosan Pertamax dan Pertalite tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung.

oleh Ilyas Istianur Praditya Diperbarui 25 Feb 2025, 19:00 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2025, 19:00 WIB
20160315-Hore, Harga BBM Pertamina Turun Rp 200 Per Liter-Jakarta
Petugas mengisi BBM pada sebuah mobil di salah satu SPBU, Jakarta, Selasa (1/3). Pertamina menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) umum Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, dan Pertalite Rp 200 per liter. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa tidak ada pencampuran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dengan Pertalite. Perusahaan juga memastikan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sudah memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan.

Bantahan Pertamina Soal Isu Oplosan BBM

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa narasi terkait oplosan Pertamax dan Pertalite tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung. Pernyataan ini disampaikan saat ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Fadjar, terjadi kesalahpahaman dalam memahami pemaparan yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung. Ia menjelaskan bahwa yang dipermasalahkan bukanlah pencampuran Pertalite menjadi Pertamax, melainkan terkait dengan proses pembelian BBM jenis RON 90 dan RON 92.

Perbedaan RON 90 (Pertalite) dan RON 92 (Pertamax)

Sebagai informasi, RON 90 adalah bahan bakar dengan angka oktan 90 yang dikenal sebagai Pertalite, sementara RON 92 merupakan Pertamax.

Fadjar menegaskan bahwa Pertamax yang dijual kepada masyarakat telah melalui pengujian dan memenuhi standar spesifikasi yang berlaku.

Pemeriksaan terhadap spesifikasi BBM dilakukan oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Kami memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat sesuai dengan spesifikasinya masing-masing," tegasnya dikutip dari ANTARA, Selasa (25/2/2025).

 

Klarifikasi Dugaan Oplosan BBM Terkait Kasus Kejaksaan Agung

VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso (dok: Arief)... Selengkapnya

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas maraknya pemberitaan terkait dugaan pencampuran Pertalite menjadi Pertamax.

Isu ini mencuat setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.

Kejaksaan Agung mengungkap bahwa dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga diduga melakukan pembelian untuk RON 92, padahal yang sebenarnya dibeli adalah RON 90 atau lebih rendah.

Kemudian, RON 90 tersebut dilakukan blending di storage atau depo agar menjadi RON 92, yang mana praktik tersebut tidak diperbolehkan.

Dengan demikian, Fadjar menegaskan bahwa yang menjadi persoalan dalam kasus ini adalah klaim pembelian RON 90 yang diklaim sebagai RON 92.

Namun, ia memastikan bahwa BBM yang beredar di masyarakat tetap merupakan RON 92 atau Pertamax dengan spesifikasi yang telah sesuai dengan standar.

Pertamina Jamin Layanan Energi Tetap Optimal

Harga BBM Naik, Pertalite Jadi Rp 10.000, Pertamax Jadi 14.500, Solar Jadi 6.800
Sejumlah kendaraan mengantri di SPBU kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah akhirnya menaikan harga BBM bersubsidi, Adapun harga BBM yang mengalami kenaikan yaitu Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi ini mencapai Rp 193,7 triliun.

PT Pertamina (Persero) menghormati Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum yang menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum yang tengah berjalan di sejumlah subholding Pertamina. Di tengah proses tersebut, Pertamina memastikan layanan distribusi energi kepada masyarakat di seluruh Indonesia tetap berjalan lancar dan optimal.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, Pertamina berkomitmen menyediakan layanan energi untuk menopang kebutuhan harian masyarakat.

"Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).

Pertamina Grup menjalankan bisnis dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan berlaku.

Lebih lanjut, Fadjar mengungkapkan, Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya