RI Siapkan Acuan Standarisasi Produk buat Hadapi Pasar Bebas

Badan Standarisasi Nasional (BSN) berencana menyusun Strategi Standardisasi Nasional periode 2015-2025.

oleh Dian Ihsan Siregar diperbarui 09 Nov 2013, 15:02 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2013, 15:02 WIB
kepala-bsn-131109b.jpg
Badan Standarisasi Nasional (BSN) berencana menyusun Strategi Standardisasi Nasional periode 2015-2025. Standar ini nantinya menjadi acuan untuk menghadapi persaingan di pasar global, salah satunya pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang mulai berlaku di 2015.

"Indonesia harus bersiap menyambut perdagangan bebas khusus untuk kawasan ASEAN karena produk barang dan jasa dari negara ASEAN pasti bebas masuk ke pasar Indonesia," ujar Kepala BSN Bambang Prasetya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/11/2013).

Indonesia dinilai masih belum sepenuhnya siap karena masih banyak sektor yang harus dibenahi untuk memperkuat daya saing.

Menurut dia, pemberlakuan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) tahun 2010 lalu, setidaknya memberikan pengalaman buat Indonesia.

Bahwa kesiapan dini yang optimal akan mampu memetik keuntungan dari setiap perjanjian perdagangan bebas yang ditandatangani.

"Jika tidak siap, maka dampaknya bisa jadi banyak industri yang tersingkir oleh keperkasaan barang-barang impor yang dari sisi harga jauh bersaing, meskipun secara kualitas belum tentu terbukti mampu mengalahkan produk dalam negeri," tambah dia.

Dalam konteks inilah, menurut Bambang, standardisasi merupakan salah satu strategi yang paling rasional dan diterima secara global guna membendung kemungkinan membanjirnya produk-produk impor dari negara lain.

Sebab itu, dia mengungkapkan, BSN akan mengadakan Rapat Koordinasi Nasional Standardisasi pada tanggal 12 November 2013 di Jakarta.

Pelaksanaan Rakornas ini dimaksudkan untuk menghimpun masukan dari pemangku kepentingan dalam menyusun Strategi Standardisasi Nasional jangka panjang, yaitu Strategi Standardisasi Nasional tahun 2015-2025 dengan mengacu pada arah dan kebijakan pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025,

Bambang menjelaskan, melalui Rakornas yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Strategi Standardisasi Nasional tahun 2015-2025 dapat diterima secara nasional sebagai acuan bersama.

Sedangkan tujuan, standardisasi menjadi salah satu instrumen dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing dan kualitas hidup bangsa Indonesia, melalui :

1. Perlindungan kepentingan publik dan lingkungan.
2. Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap produk nasional di pasar domestik.
3. Fasilitasi akses produk nasional ke pasar global.
4. Dukungan bagi platform sistem inovasi nasional.
5. Dukungan terhadap keunggulan kompetitif bagi produk.

Dalam periode 2015-2025, paling tidak akan ada 2 perjanjian pasar tunggal regionl yang dihadapi, yaitu ASEAN Economic Community pada 2015, dan FTA APEC pada tahun 2020.

ASEAN kemudian juga mengembangkan beberapa perjanjian pasar tunggal bilateral dengan beberapa negara partner, termasuk diantaranya China, Jepang, New Zealand, Australia, India, dan Korea.

Perjanjian pasar tunggal regional dan global tersebut membawa peluang yang besar bagi indonesia untuk menjadi basis produksi utama dengan potensi luas wilayah, jumlah penduduk, dan kekayaan alam.

"Namun demikian, potensi tersebut sekaligus menghadapkan bangsa Indonesia dengan tantangan besar, karena jumlah penduduk yang besar juga menjadi incaran bagi negara-negara produsen sebagai pasar potensial," lanjut dia. (Dis/Nur)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya