OJK Usul Perusahaan Reasuransi Digabung Melalui Merger

OJK mengapresiasi rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan yang akan menggabungkan seluruh perusahaan reasuransi di Indonesia.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 11 Nov 2013, 15:50 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2013, 15:50 WIB
muliaman-hadad-130306b.jpg
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang akan menggabungkan seluruh perusahaan reasuransi di Indonesia supaya lebih kuat.

Sebelumnya Dahlan mengatakan penggabungan perusahaan reasuransi itu diusulkan dalam bentuk holding. Namun kemudian usulan berubah menjadi dengan cara merger.

"Saya kira salah satu opsi paling dominan yang dipikirkan itu mergOJKer," ujar Ketua Dewan Komisaris OJK, Muliaman D Hadad di Jakarta, Senin (11/11/2013).

Merger, menurut Muliaman, tidak membutuhkan waktu lama dan juga tanpa banyak mengubah aturan-aturan yang sudah ada.

Dia pun berharap proses merger akan cepat dilakukan mengingat nilai premi reasuransi ke luar negeri nilainya sangat besar. Hal inilah yang menjadi fokus OJK.

"Kita sedang bicarakan dengan Meneg BUMN karena ini mulai dari perusahaan-perusahaan BUMN. Kami berharap akhir tahun ini clear sehingga kita bisa umumkan di awal tahun. Kalau peraturan sudah ada ini tinggal mergernya saja," jelas Muliaman.

Sebelumnya diinformasikan, PT Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI) digadang gadang akan menjadi induk perusahaan reasuransi milik pemerintah. Hal ini dikarenakan perusahaan reasuransi di Indonesia masih terlalu kecil.

Pemerintah saat ini tercatat memiliki setidaknya tiga perusahaan reasuransi yaitu PT Reasuransi Umum Indonesia, PT Tugu Reasuransi Indonesia dan PT Reasuransi Internasional Indonesia. Ketiga perusahaan ini nantinya akan digabung menjadi satu perusahaan dengan PT ASEI sebagai pemegang kendalinya. (Yas/Nur)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya