Jual Beli Surat Berharga Jepang Bisa Dilakukan di BI

Fasilitas transaksi sell and buy back surat berharga Jepang kepada BI terlaksana setelah adanya kesepakatan dengan Bank of Japan

oleh Syahid Latif diperbarui 13 Des 2013, 11:35 WIB
Diterbitkan 13 Des 2013, 11:35 WIB
bank-indonesia-130625-b.jpg
Indonesia terus memperkuat diri mencegah kemungkinan munculnya imbas perlambatan ekonomi global pada perekonomian nasional. Selain menambah pasokan dana siaga, Bank Indonesia (BI) juga membuka fasilitas transaksi sell and buy back (jual dan beli) surat berharga pemerintah Jepang.

Kemudahan tersebut terlaksana berkat tercapainya kesepakatan antara BI dan Bank of Japan untuk mengimplementasikan penyediaan likuiditas rupiah dengan mempergunakan surat berharga pemerinta Jepang.

"Kerjasama ini memperkuat komitmen Bank of Japan dan BI untuk mendukung hubungan jangka panjang antara Jepang dan Indonesia dalam hal ekonomi dan keuangan," kata  Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Difi A Johansyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/12/2013).

Dengan kesepakatan ini, bank-bank yang beroperasi di Indonesia dapat memenuhi kebutuhan likuiditas rupiah dari BI dengan melakukan transaksi sell and buy back surat berharga pemerintah Jepang kepada BI.

Bank-bank yang dapat menikmati fasilitas ini hanyalah yang memenuhi syarat (eligible banks) yang ditentukan.

Menurut Difi, skema ini  akan memperluas cakupan aset yang dapat digunakan untuk pengelolaan likuiditas oleh BI selama masa krisis. Sekaligus menciptakan fleksibilitas yang lebih besar bagi pengelolaan likuiditas bank-bank yang beroperasi di Indonesia. (Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya