Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penyidikan terhadap importasi beras premium asal Vietnam sebanyak 32 kontainer.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok Wijayanto mengatakan, 32 Kontainer berisi beras vietnam tersebut berkapasitas total 800 ton dan berasal dari tiga importir.
"CV PS delapan kontainer berkapasitas 200 ton, CV KFI 16 kontainer berisi 400 ton, PT TML delapan kontainer  berisi 200 ton keseluruhannya dari Vietnam," kata Wijayanto di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (7/2/2014).
Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan, ditemukannya 32 kontainer yang berisi beras vietnam tersebut terkuak setelah Bea Cukai menaikkan standar pemeriksaan dari Low Risk menjadi High Risk.
"Dengan adanya perubahan kebijakan pengawasan tersebut saat ini Ditjen Bea dan Cukai sedang melakukan penyidikan terhadap importasi beras sebanyak 32 kontainer," kata Chatib.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengungkapkan peningkatan kebijakan pemeriksaan tersebut mulai dilakukan pada 29 Januari lalu karena mempertimbangkan komoditi beras merupakan komoditas strategis dan perkembangan informasi yang beredar .
"Ditjen Bea dan Cukai melakukan peningkatan tingkat pemeriksaan dalam kerangka manajemen risiko untuk mendukung efektifitas pengawasan," pungkasnya. (Pew/Nrm)
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok Wijayanto mengatakan, 32 Kontainer berisi beras vietnam tersebut berkapasitas total 800 ton dan berasal dari tiga importir.
"CV PS delapan kontainer berkapasitas 200 ton, CV KFI 16 kontainer berisi 400 ton, PT TML delapan kontainer  berisi 200 ton keseluruhannya dari Vietnam," kata Wijayanto di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (7/2/2014).
Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan, ditemukannya 32 kontainer yang berisi beras vietnam tersebut terkuak setelah Bea Cukai menaikkan standar pemeriksaan dari Low Risk menjadi High Risk.
"Dengan adanya perubahan kebijakan pengawasan tersebut saat ini Ditjen Bea dan Cukai sedang melakukan penyidikan terhadap importasi beras sebanyak 32 kontainer," kata Chatib.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengungkapkan peningkatan kebijakan pemeriksaan tersebut mulai dilakukan pada 29 Januari lalu karena mempertimbangkan komoditi beras merupakan komoditas strategis dan perkembangan informasi yang beredar .
"Ditjen Bea dan Cukai melakukan peningkatan tingkat pemeriksaan dalam kerangka manajemen risiko untuk mendukung efektifitas pengawasan," pungkasnya. (Pew/Nrm)