Banding Atletico Madrid Ditolak, Transfer Griezmann ke MU Batal?

Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS) menolak banding yang dilakukan Atletico Madrid atas sanksi FIFA.

oleh Cakrayuri Nuralam diperbarui 01 Jun 2017, 17:00 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2017, 17:00 WIB
Antoine Griezmann
Striker Atletico Madrid asal Prancis, Antoine Griezmann. (AFP/Cesar Manso)

Liputan6.com, Madrid - Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS) menolak banding yang dilakukan Atletico Madrid atas sanksi FIFA. Dengan demikian, tim besutan Diego Simeone itu tidak bisa menurunkan pemain baru hingga Januari 2018.

Seperti dikutip dari One Football, Atletico Madrid disanksi FIFA karena melakukan transfer pemain di bawah usia 18 tahun. Hukuman ini juga berlaku untuk Real Madrid.

Hanya saja, Atletico Madrid diperbolehkan aktif belanja pemain di bursa transfer musim panas ini, tapi tidak boleh mendaftarkannya hingga Januari 2018. Mereka dihukum karena ada 65 kasus transfer pemain di bawah umur.

Ini menjadi hal buruk bagi Atletico. Pasalnya, mereka sudah mencapai kesepakatan verbal dengan penyerang Lyon, Alexandre Lacazette. Atletico juga sudah menjalin kesepakatan yang sama dengan Sandro Ramirez (Malaga) dan Vitolo (Sevilla).

Rencananya, ketiga pemain itu bakal diperkenalkan di kandang baru Atletico Madrid, Wanda Metropolitano, musim panas ini. Nasib ketiganya seperti Arda Turan dan Aleix Vidal di Barcelona.

Griezmann ke MU Batal?

Dengan hukuman tersebut, Atletico Madrid kemungkinan besar enggan melepas Antoinne Griezmann ke Manchester United (MU) pada bursa transfer musim panas ini. Padahal, MU sudah menyiapkan anggaran sebesar 86 juta pounds atau setara dengan Rp 1,4 triliun.

Griezmann sendiri sebenarnya sudah bersiap meninggalkan Atletico Madrid. Bahkan, keputusan hengkang ke MU tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Atletico Madrid, Enrique Cerezo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya