Liputan6.com, Jakarta Dua mantan petinggi FIFA, yakni Sepp Blatter dan Michel Platini, sepertinya belum bisa hidup tenang. Satu persatu kesalahan yang mereka lakukan selama menjabat sebagai pengurus otoritas sepak bola tertinggi di dunia tersebut akhirnya terkuak dan mulai dibawa ke meja hijau untuk disidangkan.
Kejaksaan Swiss seperti dilansir dari Marca, pada Selasa waktu setempat, mendakwa keduanya atas dugaan kasus penipuan dan kejatahan lainnya. Dan dalam beberapa bulan lagi, Blatter yang sudah berusia 85 dan Platini (65) dijadwalkan menjalani persidangan di pengadilan pidana federal Swiss.
Penyelidikan yang berlangsung selama 6 tahun ini berpusat pada permintaan tertulis Platini kepada FIFA pada 2011. Saat itu, dia minta dibayar tambahan gaji untuk pekerjaan yang dilakukannya sebagai penasihan Blatter saat pertama kali menjabat sebagai Presiden FIFA tahun 1998-2002.
Advertisement
FIFA di bawah kendali Sepp Blatter kemudian menyetujuinya. Mereka mentransfer dana sebesar 2 juta USD kepada Platini yang menjabat sebagai Presiden UEFA. Saat itu Blatter tengah mempersiapkan diri maju pada pemilihan presiden FIFA dan bersaing dengan wakil dari Qatar, Mohamed bin Hammam di mana suara-suara dari anggota yang berasal dari Benua Eropa sangat menentukan bagi hasil pemilihan.
Bantah Tuduhan Penipuan
Baik Blatter dan Platini telah lama membantah melakukan kesalahan. Mereka beralasan kalau sebelumnya, telah memiliki kesepakatan lisan terkait uang yang harus dibayarkan tersebut.
Blatter sendiri telah didakwa atas penipuan, salah urus, penyalahgunaan dana FIFA, serta pemalsuan dokumen. Platini juga menghadapi tuduhan yang sama dan dianggap sebagai kaki tangan Blatter.
Advertisement
Sanksi untuk Blatter
Blatter mengundurkan diri dari jabatannya sejak tahun 2015 lalu akibat skandal korupsi yang melilit FIFA. Sebelumnya, Blatter sempat menjabat lagi setelah berhasil memenangkan pemilihan melawan Prince Ali bin Hussein. Sejak mundur dari jabatannya, pun Blatter menghadapi berbagai tuduhan.
Bulan Maret lalu, Komite Etik FIFA menjatuhkan larangan berkecimpung di sepak bola selama enam tahun bagi Blatter. Hukuman ini dijatuhkan terkait sejumlah pelanggaran kode etik yang dilakukan Blatter selama menjabat sebagai pimpinan, termasuk pemberian bonus bagi para pejabat tinggi.
Selain itu, Blatter juga dijatuhi denda sebesar 1 juta swiss franc atau setara Rp15,4 Miliar.