[Cek Fakta] Marak Meterai Palsu di Jakarta

Ditjen Pajak dan Polda Metro Jaya menangkap 8 pembuat dan penjual meterai palsu di wilayah Jakarta.

oleh Edmiraldo Siregar diperbarui 22 Mar 2018, 11:56 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2018, 11:56 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap peredaran materai palsu (Merdeka.com/Ronald)
Polda Metro Jaya mengungkap peredaran materai palsu (Merdeka.com/Ronald)

Liputan6.com, Jakarta - Meterai menjadi barang yang sangat penting dan banyak diugunakan untuk memperkuat sebuah kesepakatan. Misalnya kontrak kerja, akta jual beli, dan lain-lain. Harga materai pun, bisa dibilang, cukup murah dan banyak tersedia di toko-toko.

Walau begitu, masih ada pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan memalsukan materai. Itu terungkap setelah tim operasi gabungan Ditjen Pajak dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 8 pembuat dan penjual materai palsu di wilayah Jakarta, selama Januari hingga Februari 2018.

Lalu, bagaimana caranya agar tak salah membeli meterai?

Kasubdit Forensik dan Barang Bukti Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Joni Isparyanto, memberikan tips bagaimana membedakan antara meterai asli dan palsu, sehingga masyarakat tidak tertipu saat membeli.

Berikut tips membedakan meterai asli dan palsu:

Materai asli:

1. Memiliki micro teks tanda kecil dan ada nomor seri dan hologramnya.

2. Warna tinta akan memudar di bawah sinar ultra violet.

3. Warna materai lebih pekat.

4. Hologram di pojok kanan bawah materai bisa berubah bila digoyang-goyangkan dan lebih rapih.

5. Pada garis seperti pita pengamanan, bentuk Garudanyanya lebih detail.

6. Formasi bintang oval dalam cetakan materai, bisa diraba terutama warna hijau dan biru dalam materai.

7. Kertas meterai memiliki tekstur lebih kasar.

Meterai Palsu

Meterai palsu beredar
Meterai palsu beredar. (Merdeka.com/Ronald)

1. Warna tinta tidak memudar atau tetap terang di bawah sinar ultraviolet.

2. Warna meterai lebih cerah.

3. Hologram di pojok kanan bawah materai tidak bisa berubah bila digoyang-goyangkan dan tidak rapih.

4. Kertas meterai, teksturnya tidak kasar.

Hal penting lainnya yang harus diperhatikan, kata Joni, adalah soal harga. Tidak ada meterai asli yang harga jualnya di bawah harga meterai.

"Kalau harga mungkin bisa dimainkan ya, tapi kalau materai 6.000 pasti harga jualnya di atas itu," pungkas Joni, Selasa 20 Maret 2018.

Dalam kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti berupa 63.800 materai pecahan Rp 6.000, satu unit mobil Datsun Go, enam unit handphone, satu unit laptop, dan tiga unit printer dan beberapa bahan pembuat meterai palsu.

Reporter: Ronald

Sumber : Merdeka.com

 

Fakta:

Polisi menangkap pemalsu materai yang diedarkan di wilayah Jakarta. materai palsu tersebut dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibanding materai asli.

Kesimpulan: BENAR

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya