Liputan6.com, Jakarta - Meski jarang digunakan dan harganya termasuk murah, namun ternyata ada pihak yang memalsukan materai. Hal ini terungkap setelah tim operasi gabungan Ditjen Pajak dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap delapan pembuat dan penjual materai palsu di wilayah Jakarta, selama Januari hingga Februari 2018.
Lalu, bagaimana caranya agar tak salah membeli materai?
Kasubdit Forensik dan Barang Bukti Direktorat Penegakkan Hukum Ditjen Pajak, Joni Isparyanto, memberikan tips bagaimana membedakan antara materai asli dan palsu, sehingga masyarakat tidak tertipu saat membeli.
Advertisement
Berikut tips membedakan materai asli dan palsu:
Materai asli:
1. Memiliki micro teks tanda kecil dan ada nomor seri dan hologramnya.
2. Warna tinta akan memudar di bawah sinar ultra violet.
3. Warna materai lebih pekat.
4. Hologram di pojok kanan bawah materai bisa berubah bila digoyang-goyangkan dan lebih rapih.
5. Pada garis seperti pita pengamanan, bentuk Garudanyanya lebih detail.
6. Formasi bintang oval dalam cetakan materai, bisa diraba terutama warna hijau dan biru dalam materai.
7. Kertas materai memiliki tekstur lebih kasar.
Â
Materai palsu:
1. warna tinta tidak memudar atau tetap terang di bawah sinar ultra violet.
2. Warna materai lebih cerah.
3. Hologram di pojok kanan bawah materai tidak bisa berubah bila digoyang-goyangkan dan tidak rapih.
4. Kertas materai, teksturnya tidak kasar.
Hal penting lainnya yang harus diperhatikan, kata Joni, adalah soal harga. Tidak ada materai asli yang harga jualnya di bawah harga materai.
"Kalau harga mungkin bisa dimainkan ya, tapi kalau materai 6.000 pasti harga jualnya di atas itu," pungkas Joni, Selasa 20 Maret 2018.
Dalam kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti berupa 63.800 materai pecahan Rp 6.000, satu unit mobil Datsun Go, enam unit handphone, satu unit laptop, dan tiga unit printer dan beberapa bahan pembuat materai palsu.
Reporter: Ronald
Â
Â
Advertisement