Liputan6.com, Jakarta - Gempuran hoaks yang kian sengit menjadi masalah yang harus diatasi, sebab berdampak negatif seperti mengganggu stabilitas negara. Peran pemeriksa fakta untuk memberantas kabar palsu tersebut pun sangat peting.
Senior Lecturer LSPR Syafiq Basri Assegaff mengatakan, pemeriksa fakta memiliki peran penting meluruskan informasi yang salah, sebab itu seharusnya mendapat perlindungan pemerintah.
Baca Juga
"Itu jelas kewajiban negara pemerintah, bayangkan yang jadi pilar demokrasi tentaranya media itu tidak dilindungi lalu bagaimana kita dapat kebenaran," kata Syafiq, dalam Webinar Kolaborasi Liputan6.com dan LSPR, dikutip Selasa (15/6/2021)
Advertisement
Syafiq melanjutkan, pemerintah tidak sekedar melindungi pemeriksa fakta tetapi seluruh jurnalis yang sedang menjalankan profesinya dalam mengungkap fakta.
"Tugas jurnalis menyatakan kebenaran, kalau tidak dilindugi masyarakat dapat kebenaran dari mana? Nomor satu negara harus hadir melindungi jurnalis," tuturnya.
Syafiq pun menyayangkan, masih ada pelanggaran kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya, bahkan sampai ada yang kehilangan nyawa.
"Sangat disayangkan dulu ada jurnalis sampai meninggal atau masalah pelanggaran lainnya, jadi negara harus melindungi," tuturnya.
Simak Video Berikut
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement