Memahami Ragam Bentuk Kekerasan dalam Hubungan

Persoalan hubungan cinta mungkin hal yang sangat pribadi, tetapi hak untuk berbahagia dan bebas dari rasa takut adalah hak semua orang.

oleh Rina Nurjanah diperbarui 17 Mei 2015, 17:30 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2015, 17:30 WIB
kdrt-kekerasan-rumah-tangga-2-130634-b.j

Citizen6, Jakarta Kekerasan dalam rumah tangga sudah seringkali kita dengar, hal ini pun telah menjadi masalah hukum yang harus diselesaikan di meja hijau. Tetapi kekerasan tidak hanya muncul dalam ruang keluarga,  kekerasan bahkan bisa hadir sebelum hubungan tersebut resmi diakui pemerintah yakni dalam hubungan pacaran. Bentuk kekerasan pun tidak melulu berupa kekerasan fisik tapi juga verbal berupa kata-kata kasar yang menghina derajat kemanusiaan.

Cukup banyak kasus kekerasan dalam pacaran terjadi di sekitar kita, kasus yang berada dalam fenomena sunyi masyarakat kita. Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amirudin kekerasan dalam pacaran terjadi karena cinta masih dianggap sebagai legitimasi kepemilikan dalam budaya Indonesia. Lebih lanjut Mariana mengatakan, "Banyak orang tahu apa yang benar dan apa yang seharusnya mereka lakukan, namun mereka tidak tahu hak-hak mereka". 

Bentuk-bentuk kekerasan bukan saja kekerasan fisik hingga melakukan pemukulan dan sebagainya untuk mengintimidasi. Harus dipahami pula bahwa kita patut mengantisipasi emosi pasangan yang meledak-ledak. Biasanya pola perilaku kekerasan diawali dengan periode ledakan emosi yang disertai kekerasan fisik, verbal ataupun seksual. Periode ini kemudian dilanjutkan dengan sikap manis berlebihan pasca periode ledakan emosi reda. Hal tersebut diungkapkan oleh Angesty Putri Ageng, psikolog dari Yayasan Pulih.

Bentuk-bentuk kekerasan verbal dapat berupa tuduhan berlebihan, cemoohan dan ejekan yang terus menerus serta merendahkan. Sedangkan kekerasan seksual selain berupa pemaksaan untuk berhubungan seks juga termasuk penolakan penggunaan kondom selama hubungan seks tersebut. Biasanya pelaku kekerasan juga bersikap posesif dengan cemburu berlebihan, menguntit semua aktifitas, hingga memantau akun-akun media sosial tanpa izin dan menjauhkan kamu dari keluarga dan teman. Kita harus bisa membedakan mana sikap posesif dan romantis.

Kekerasan dalam pacaran atau dalam bentuk apapun tidaklah layak diterima siapapun karena semua orang berhak untuk bebas dari rasa takut dan intimidasi. Perhatikan, apakah kamu mengalami bentuk-bentuk intimidasi atau temanmu mengalami hal tersebut?

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya