Citizen6, Jakarta - Mungkin ada beberapa di antara kalian yang belum mengenal Tan Malaka. Tokoh yang berasal dari Sumatera Barat ini menelurkan banyak pemikirannya untuk Indonesia, termasuk mencetuskan bentuk negara republik untuk Indonesia. Gagasannya tentang bentuk republik untuk Indonesia ini dituangkan dalam sebuah tulisan berjudul Menuju Republik Indonesia pada 1925.
Tan Malaka adalah seorang guru, selepas mengenyam pendidikan di negeri Belanda sebelum terjun dalam perpolitikan bangsa pada 1921. Sosok dengan pemikirannya yang luar biasa bagi bangsa ini seringkali dihukum semasa kecil. Dalam buku Dari Penjara ke Penjara, Tan menceritakan dirinya seringkali dihukum oleh Guru Gadang (Guru Kepala) atas aduan ibunya sendiri jika Tan dianggap nakal.
"Atas aduan ibu, maka Guru Gadang menjalankan hukuman pada diri saya, hukuman yang dikenal anak-anak di sana dengan nama pilin pusat (cabut pusar)", begitu papar Tan dalam buku setebal 560 halaman. Dirinya pernah dihukum karena mengajak anak para engku bermain menyelam di bawah perahu yang sedang menyeberang sungai Ombilin. Lain waktu dihukum karena bertanding menyiburi muka hingga salah satunya kalah.
Advertisement
Dirinya juga dihukum ketika bermain perang jeruk yang berubah menjadi perang batu antara anak sekolah Kampung Tanjung dan anak sekolah Kampung Tanjung Ampalu. Hanya dirinya saja yang dihukum dari sekian banyak anak-anak yang juga bermain.
Tan sendiri heran mengapa hanya dirinya sendiri yang menjadi sasaran hukuman pilin pusat oleh Guru Gadang. Pilin pusat sendiri merupakan hukuman dengan cara memelintir bagian pusar anak. Hukuman tersebut jamak dilakukan dahulu kala di Minang, bahkan menjadi hukuman yang ampuh untuk anak-anak. Berani mencoba? (rn)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin Dapat Ponsel Gratis ikuti #LebaranNarsis di sini