Liputan6.com, Jakarta September 2015, Amerika Serikat digegerkan dengan kasus aborsi dengan menggunakan gantungan baju (hanger). Pelakunya bernama Anna Yocca (32) dari Murfreesbro, Tennessee.
Saat itu, Anna mencoba membunuh bayi 24 minggu yang sedang dikandungnya di dalam kamar mandi. Ia nekat memasukkan hanger baju ke rahimnya sendiri hingga membuat bayinya terluka.
Baca Juga
Untung pacarnya segera memargoki dan langsung membawa Anna ke rumah sakit. Bayi itu pun dapat diselamatkan namun harus mendapat perawatan yang intensif karena terluka.
Dilansir news.com.au, Polisi Tennese, Detektif Tommy Roberts mengatakan, meskipun rumah sakit mampu menyelamatkan bayi tersebut, namun Anna akan diproses secara hukum.
Anna kemudian didakwa dengan pasal pembunuhan tingkat pertama, yakni percobaan pembunuhan bayi yang belum lahir. Namun awal bulan ini, pengadilan menambah hukuman Anna karena ada tiga tuduhan baru yakni, penyerangan dengan senjata, percobaan aborsi, dan percobaan pembunuhan.
"Pengadilan akhirnya membatalkan tuduhan pembunuhan," ujar kuasa hukum Anna.
Kasus aborsi yang menimpa Anna Yocca tentu menjadi bukti mulai ketatnya hukum aborsi di Amerika Serikat. Di negara Paman Sama ini, meski sebelumnya telah ada aturan nyata mengenai hukum aborsi, namun pelaksanaannya masih terlalu longgar.
Tak heran jika angka aborsi di Amerika Serikat terus meningkat hingga menempatkan Amerika dengan predikat negara yang warganya paling banyak melakukan aborsi, yakni 24,4%. Bahkan beberapa puluh tahun lalu, Mahkamah Agung Amerika Serikat pernah melegalkan aborsi sehingga banyak wanita yang melakukan aborsi dengan alasan yang tidak jelas.
Wakil Pendiri Asosiasi Perlindungan Reporduksi, Cherisse Scott menilai apa yang dialami Anna Yocca seperti menggali ingatan Amerika pada zaman dahulu. "Kami seperti kembali ke tahun 70-an, di mana perempuan kulit hitam dan perempuan miskin menggunakan hanger untuk mengakhiri kehamilan," ujarnya.
Advertisement
Scott juga menganggap masalah aborsi masih menjadi masalah besar di Amerika. Maka jika penerapan hukum soal aborsi tidak ditegakkan dengan tegas, tidak menutup kemungkinan keadaan tragis seperti yang dialami Anna akan rawan terjadi.
Sedikit mundur ke belakang, pada Maret tahun ini sebelum Anna Yocca menerima vonis berlapis, Presiden Terpilih Donald Trump pernah mengangkat isu aborsi ke dalam kampanyenya.
Di hadapan para pendengar yang disiarkan langsung oleh MSNBC bersama Kristus Matthews, Trump berjanji akan serius menindak tegas pelaku-pelaku aborsi.
"Apakah orang aborsi harus dihukum. Apakah Anda percaya hukuman akan membuat mereka jera?" tanya Mattehws.
"Jawabannya adalah, harus ada beberapa bentuk hukuman yang jelas," ujar Trump setelah berpikir sejenak.
Ia melanjutkan dengan ancaman yang umum ia gunakan, "Jika mereka aborsi mereka harus pergi ke negara lain."
Tampaknya apa yang dialami Anna Yocca menjadi tonggak sejarah di Amerika, hukum aborsi akan ditegakkan setegas-tegasnya. Meski banyak perempuan yang bernaung di asosiasi perlindungan hak-hak perempuan mengecam tegas kebijakan Trump.
(War)
Â
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.