Cupi Cupita Dikabarkan Diperiksa BNN Terkait Kasus Narkoba

Cupi Cupita, seorang penyanyi dangdut, dikabarkan ditangkap oleh BNN terkait kasus narkoba. Benarkah?

oleh Liputan6dotcom diperbarui 02 Mar 2018, 16:30 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2018, 16:30 WIB
Cupi Cupita
Cupi Cupita (Foto: Kapanlagi.com/Sahal Fadhli)

Liputan6.com, Jakarta Akhir-akhir ini, semakin banyak selebriti Tanah Air yang dihempas isu kepemilikan narkoba. Terakhir, giliran penyanyi dangdut Cupi Cupita yang dikabarkan sedang berurusan dengan pihak Badan Narkotika Nasional.

Menurut BNN, Cupi Cupita beserta sahabatnya telah dibawa dan diperiksa oleh BNN.

Terdengar kabar pula bahwa BNN akan menggelar konferensi pers terkait kasus Cupi Cupita di BNN Cawang, pukul 15.00 WIB hari ini, Jumat (2/3/2018).

Di sisi lain, manajer Cupi Cupita membenarkan kalau artisnya itu diperiksa. Menurutnya, penyanyi Goyang Basah tersebut bukan ditangkap melainkan menyerahkan diri ke pihak yang berwenang.

 

 

Mengaku Menyerahkan Diri

Cupi Cupita
Cupi Cupita mengaku menyerahkan diri ke pihak BNN (Foto: Kapanlagi.com/Sahal Fadhli)

"Ba'da Ashar kite ke BNN. Nanti ketemu di sana... Dia menyerahkan diri. Kita yang antar," jawab Ahmad, manajer Cupi Cupita saat dihubungi.

Sayangnya, Ahmad tidak menjelaskan apa alasan Cupi Cupita minta diantar menyerahkan diri ke BNN. Ia hanya meminta untuk menunggu penjelasan sore nanti, yang diperkirakan bersamaan dengan prescon dari pihak BNN.

"Nanti ba'da Ashar kita bahas. Saya lagi meeting," tutup manajer penyanyi 23 tahun ini. Benarkah Cupi Cupita terlibat penyalahgunaan narkoba? Kita nantikan update dari pihak BNN nanti.

Dibantah BNN

Cupi Cupita Mengaku Sering Diajak Tidur
Cupi Cupita mengaku saat awal merintis karir banyak yang berpikiran mengajaknya untuk berhubungan intim tapi dia dengan tegas menolaknya, Jakarta, Rabu (13/5/2015). (Liputan6.com/Panji Diksana)

Namun, Liputan6.com telah mendapat informasi dari Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Sulistriandriatmoko, mengenai ditangkapnya Cupi Cupita dan beredarnya pesan berantai yang tersebar di grup Whatsapp. Dengan tegas, Kombes pol Sulistriandriatmoko menyebut kedua hal tersebut tidak benar alias hoax.

"Tidak benar. Hoax," ucapnya.

 

Reporter: Ayu Srikhandi

Sumber: Kapanlagi.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya