Liputan6.com, Jakarta - Pernikahan Pangeran Harry dengan Meghan Markle memang telah berlangsung beberapa pekan lalu. Namun, hingga kini kabarnya masih terus menjadi perbincangan.
Pelaksanaan Royal Wedding itu membuat rakyat Inggris turut berbahagia. Tak heran banyak yang mengirimi pasangan itu berbagai macam hadiah. Sayangnya, sebelum pernikahan digelar, mereka telah memohon agar berbagai hadiah itu dikirimkan ke beberapa lembaga amal yang telah mereka pilih.
Advertisement
Baca Juga
Pangeran Harry dan Meghan Markle memilih tujuh badan amal yang sesuai dengan concern mereka. Bidang itu antara lain pemberdayaan perempuan, konservasi lingkungan, tunawisma, HIV, dan angkatan bersenjata.
Meski demikian, tetap saja ada pihak-pihak yang mengirim berbagai macam hadiah ke istana. Dilansir dari Express.com, tumpukan hadiah tersebut senilai 9,3 juta dolar atau setara dengan Rp 128,6 miliar. Hadiah yang diterima Kensington Palace untuk Pangeran Harry dan Meghan Markle ini berasal dari perseorangan maupun korporasi bisnis.
Nyatanya, tak hanya pasangan Pangeran Harry dan Meghan Markle saja, para bangsawan lainnya tidak bisa menerima hadiah dari korporasi maupun perseorangan. Hal ini berlawanan dengan protokol yang dimiliki kerajaan.
Melindungi Kerajaan
Bila hadiah diterima, para bangsawan hanya boleh menggunakan hadiah itu untuk kepentingan pribadi. Tak boleh ada keuntungan komersil bagi sang pemberi hadiah. Peraturan ini diterapkan agar pihak bangsawan tetap netral dan tak mengambil keuntungan dari rakyat.
Tak hanya itu, peraturan ini juga diterapkan dengan tujuan melindungi kerajaan dari ancaman yang mungkin saja ada pada hadiah tersebut. Hal ini lantaran tak pernah ada jaminan bila pemberi hadiah tersebut seluruhnya adalah orang baik.
Reporter:
Rezka Aulia
Sumber: Kapanlagi.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement