Polisi Kuala Langsa Tangkap Kapal Pencuri Ikan Malaysia

Direktorat Polisi perairan badan pemeliharaan mabes Polri Kuala Langsa, Aceh berhasil mengamankan 2 unit kapal nelayan asal Malaysia.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Jul 2013, 13:18 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2013, 13:18 WIB
130716akapalasing.jpg
Citizen6, Langsa: Direktorat Polisi perairan badan pemeliharaan keamanan mabes Polri Kuala Langsa, Aceh berhasil mengamankan 2 unit kapal nelayan asal Malaysia bernomor lambung PKFB 1280 dan PKFB 1469.

Saat ditangkap, kapal yang menggunakan pukat katrol ini sedang menangkap ikan di perairan Aceh. Namun berkat laporan nelayan Aceh, KP Jalak-5005 segera mengamankan kapal asing tersebut.
 
"Kapal tersebut ditangkap 25 mil dari pelabuhan Kuala Langsa dengan membawa 10 anak buah kapal (ABK) warga negara Miyanmar. Mereka mencuri ikan dan merusak rumpon nelayan lokal serta melanggar keimigrasian dan tak ada dokumen," ungkap Danpol AKP Riyaji.

"Ketika diamankan, di kapal mereka ditemukan 4 ton ikan beragam jenis," tambah Riyaji. (Luthfi Langsa/Mar)

Luthfi Langsa adalah pewarta warga.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke citizen6@liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya