Regulator AS Luncurkan Situs untuk Pengaduan Korban FTX

Hakim Distrik AS Lewis Kaplan di Manhattan memberi wewenang kepada jaksa federal untuk menggunakan situs web tersebut.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 09 Jan 2023, 12:52 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2023, 12:52 WIB
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah AS telah meluncurkan situs web untuk para korban dugaan penipuan pendiri pertukaran cryptocurrency FTX Sam Bankman-Fried untuk berkomunikasi dengan penegak hukum.

Dalam perintah Jumat malam, 6 Januari 2023, Hakim Distrik AS Lewis Kaplan di Manhattan memberi wewenang kepada jaksa federal untuk menggunakan situs web tersebut, dan tidak perlu menghubungi korban satu per satu.

"FTX dapat berutang uang kepada lebih dari 1 juta orang, sehingga tidak praktis jika pihak berwenang menghubungi masing-masing korban,” kata jaksa penuntut, dikutip dari Channel News Asia, Senin (9/1/2023). 

Undang-undang federal mewajibkan jaksa untuk menghubungi calon korban kejahatan untuk memberi tahu mereka tentang hak mereka, termasuk hak untuk mendapatkan restitusi, didengar di pengadilan dan dilindungi dari terdakwa.

"Jika Anda yakin Anda mungkin telah menjadi korban penipuan oleh Samuel Bankman-Fried, alias SBF, harap hubungi koordinator korban atau saksi di kantor Kejaksaan Amerika Serikat," tulis situs web tersebut. Situs web tersebut telah aktif pada Jumat sore.

Bankman-Fried, 30, telah mengaku tidak bersalah atas delapan tuduhan penipuan kawat dan konspirasi atas runtuhnya FTX November. Jaksa mengatakan dia mencuri miliaran simpanan pelanggan FTX untuk membayar hutang dana lindung nilai miliknya, Alameda Research, dan berbohong kepada investor tentang kondisi keuangan FTX.

Mantan miliarder itu mengakui kekurangan manajemen risiko, tetapi mengatakan dia tidak menganggap dirinya bertanggung jawab secara pidana. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Terungkap, Ada Transaksi Kripto Rp 469 Miliar Terkait Mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried

Kripto. Dok: Traxer/Unsplash
Kripto. Dok: Traxer/Unsplash

Sebelumnya, menurut penelitian onchain, dompet yang terhubung ke Sam Bankman-Fried (SBF), salah satu pendiri FTX, mentransfer sejumlah besar transaksi yang sebelumnya tidak dilaporkan di berbagai blockchain. 

Transfer tersebut ditemukan oleh Conor Grogan, dan sementara sebagian besar transaksi terjadi pada 28 Desember. Meskipun begitu, ada beberapa aktivitas baru-baru ini dalam beberapa hari pertama tahun baru.

Sejumlah besar token yang terhubung dengan SBF yang dipindahkan ke berbagai blockchain. Pergerakan terjadi di blockchain seperti Polygon, Binance Smart Chain (BSC), Arbitrum, dan Avalanche. Alamat melihat pergerakan keluar untuk koin seperti MATIC, AVAX, USDC, USDT, BTCB, WBTC, SPELL, PTP, MDX, dan banyak lagi.

“SBF (atau seseorang dengan akses ke dompetnya) kemungkinan besar mentransfer USD 10 juta (Rp 156,3 miliar) dalam transaksi yang sebelumnya tidak dilaporkan di blockchain Avalanche, BSC, Arbitrum, dan Polygon,” tulis Grogan dalam cuitan di Twitter, dikutip dari Bitcoin.com, Jumat, 6 Januari 2023.

Grogan menambahkan, ada aktivitas baru-baru ini antara 2 sampai 3 Januari 2023 dengan dompet penerima kripto senilai USD 30 juta (Rp 469 miliar). Maka total pemindahan dana terkait SBF beberapa hari terakhir menjadi USD 40 juta (Rp 625,4 miliar).

“Saya memeriksa setiap alamat yang ditautkan ke SBF dan memeriksa blockchain lainnya. Kunci pribadi untuk ETH berfungsi di rantai EVM lainnya,” tambah Grogan.

Selain tweet Grogan, peneliti onchain Ergo menulis cuitan tentang beberapa pergerakan bitcoin terkait FTX pada 4 Januari 2023. Menurut Ergo ini kemungkinan aktivitas tim bangkrut. 

 


Hakim Larang Mantan CEO Sam Bankman-Fried Akses Dana di FTX dan Alameda Research

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Sebelumnya, Mantan CEO FTX, Sam Bankman-Fried (SBF) akan dilarang mengakses atau mentransfer dana dari bursa FTX dan Alameda Research. Hal itu dikatakan seorang hakim dalam sidang dakwaan SBF di Manhattan.

Dilansir dari Yahoo Finance, Rabu (4/1/2023), keputusan tersebut diambil beberapa hari setelah peneliti blockchain menemukan seseorang sedang mentransfer dana dari dompet kripto yang terkait dengan perusahaan perdagangannya, Alameda Research, yang sebelumnya telah dikaitkan dengan SBF.

Bankman-Fried men-tweet pada 30 Desember dia tidak berada di balik transfer tersebut, tetapi Bloomberg melaporkan pada hari yang sama jaksa federal sedang menyelidiki transaksi tersebut.

Dalam sidang dakwaannya pada 3 Januari, Bankman-Fried mengaku tidak bersalah atas delapan dakwaan. Asisten Pengacara AS, Danielle Sassoon meminta agar ketentuan jaminan Bankman-Fried diubah sehingga dia tidak dapat lagi mengakses atau mentransfer dana milik perusahaan sebelumnya.

 

 

 


Belum Ada Bukti Transfer

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Sassoon mengakui pemerintah belum memiliki bukti transfer itu terkait dengan Bankman-Fried, tetapi mengatakan pengadilan tidak boleh menaruh penuh kepercayaan pada SBF, mengingat dia sebelumnya menuliskan cuitan informasi palsu sebelum runtuhnya FTX.

Dia menambahkan pemerintah tidak dapat lagi mengakses dana yang telah dipindahkan dan ada kekhawatiran hal yang sama dapat terjadi pada aset lain. 

Bankman-Fried sebelumnya telah bekerja sama dengan regulator Bahama setelah kebangkrutan FTX untuk mentransfer dana pelanggan karena menurutnya asing regulator mungkin lebih lunak daripada pemerintah AS.

Bankman-Fried tampaknya bertukar catatan dengan salah satu pengacaranya, Mark Cohen, yang berbicara atas nama kliennya untuk menyangkal tuduhan tersebut. Cohen mengatakan tim hukum Bankman-Fried telah menghubungi pemerintah untuk membantu mencari tahu sumber transaksi, tetapi Bankman-Fried tidak lagi memiliki akses ke dompet tersebut.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya