Liputan6.com, Jakarta - Geliat industri mata uang kripto semakin menunjukkan tren positif dalam beberapa waktu terkahir. Bahkan, tercatat ada 1.444 token atau koin kripto di Indonesia.
Mengacu pembaruan dari Bursa Kripto, CFX, total aset kripto yang masuk dalam daftar resmi kini mencapai 1.444 token/koin. Meski jumlah itu dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan pasar dan evaluasi berkala.
Baca Juga
Chief Marketing Officer (CMO) Tokocrypto, Wan Iqbal, menyambut baik pembaruan ini. Dia menuturkan, penambahan daftar token bisa menjadi stimulus positif di tengah melambatnya tren transaksi kripto.
Advertisement
"Kebijakan ini sangat tepat dalam menjawab kebutuhan pasar. Dengan semakin banyaknya pilihan aset yang sah diperdagangkan, kami berharap volume transaksi kripto bisa kembali meningkat," ujar Iqbal dalam keterangannya.
Tokocrypto sendiri menambah sejumlah token baru dalam layanan transaksinya, termasuk token seperti TRUMP, BIO, VANA, PENGU, BERA hingga ANIME. Selain itu, beberapa aset yang sebelumnya sempat dihentikan juga kembali tersedia setelah melalui evaluasi ulang.
"Total aset yang dapat diperdagangkan di Tokocrypto kini mencapai lebih dari 420 token," tegasnya.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan nilai transaksi aset kripto pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp 32,78 triliun, turun dari Rp 44,07 triliun pada Januari. Namun, jumlah pengguna terus tumbuh dari 22,92 juta menjadi 23,31 juta orang. Di sisi lain, penerimaan pajak dari transaksi kripto telah mencapai Rp 1,21 triliun hingga Februari 2025.
"Semakin banyak aset yang diakui, semakin besar pula potensi pertumbuhan pasar. Ini adalah angin segar bagi industri kripto di Indonesia," tambah Iqbal.
Tokocrypto Catat Transaksi Rp 160 Triliun pada 2024
Sebelumnya, Tokocrypto mencatat lonjakan transaksi hingga tiga kali lipat pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut laporan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) 2024, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mengalami peningkatan signifikan, mencapai Rp650,61 triliun.
Dari jumlah tersebut, Tokocrypto menyumbang sekitar 25% atau Rp160 triliun, menjadikannya sebagai pemimpin pasar dengan pertumbuhan profitabilitas yang luar biasa.
CEO Tokocrypto, Calvin Kizana menyatakan keberhasilan ini merupakan hasil dari strategi bisnis yang tepat dan respons cepat terhadap dinamika pasar.
"Keberhasilan ini membuktikan strategi yang kami jalankan memberikan hasil luar biasa. Tokocrypto kini mencatatkan laba bersih sebagai perusahaan yang sehat dan berkelanjutan. Kami optimis terhadap pertumbuhan industri ini pada 2025 dan menargetkan peningkatan transaksi hingga tiga kali lipat lagi, seiring dengan tren bull market yang masih berlanjut,” jelas Calvin dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (14/2/2025)
Pengembangan Ekosistem Kripto
Calvin menjelaskan Tokocrypto terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi pengguna dan membangun ekosistem kripto yang lebih kuat di Indonesia. Dengan lebih dari 4 juta pengguna terdaftar, platform ini mencatat rata-rata volume transaksi sekitar USD 300 juta per bulan sepanjang semester II 2024.
Dari sisi demografi, pengguna Tokocrypto didominasi oleh kelompok usia 18-35 tahun (58,3%), diikuti oleh usia 36-45 tahun (34%), dan 46 tahun ke atas (7,7%). Sebagian besar pengguna berasal dari kota-kota besar seperti Jabodetabek, Jawa, dan Bali.
Advertisement
Meningkatkan Literasi dan Edukasi Kripto
Sebagai bagian dari misi edukasi, Tokocrypto aktif mengadakan program-program untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aset digital. Setiap minggunya, Tokocrypto menggelar kelas kripto gratis yang dipandu oleh trader profesional.
"Ini adalah tantangan sekaligus peluang bagi kami untuk memperkenalkan aset digital lebih luas di Indonesia. Sepanjang 2024, kami telah menjangkau lebih dari 207.354 orang di 30 kota. Kami ingin terus memperluas jangkauan dan memastikan lebih banyak orang dapat memanfaatkan industri ini," pungkas Calvin.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
