Penyandang Disabilitas Mental di Indonesia Terus Bertambah, Apa yang Terjadi?

Masalah kesehatan jiwa atau disabilitas mental masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan yang signifikan di dunia, termasuk di Indonesia.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 23 Feb 2021, 18:00 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2021, 18:00 WIB
BM, orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ yang dipasung atau dikerangkeng dalam kandang bambu di Banjarnegara. (Foto: Liputan6.com/RSI Banjarnegara/Ridlo)
BM, orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ yang dipasung atau dikerangkeng dalam kandang bambu di Banjarnegara. (Foto: Liputan6.com/RSI Banjarnegara/Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta Masalah kesehatan jiwa atau disabilitas mental masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan yang signifikan di dunia, termasuk di Indonesia.

Menurut data World Health Organization (WHO) pada 2016, terdapat sekitar 35 juta orang terkena depresi, 60 juta orang terkena bipolar, 21 juta terkena skizofrenia, serta 4,5 juta terkena demensia.

Di Indonesia berdasarkan data hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 yang dirilis Kementerian Kesehatan RI menjelaskan bahwa proporsi rumah tangga dengan gangguan jiwa Skizofrenia atau Psikosis di Indonesia mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Sebelumnya pada 2013 hanya 1,7 persen dan pada 2018 naik menjadi 7 persen. Cakupan pengobatan penderita Gangguan jiwa skizofrenia atau psikosis pada 2018 ada 84,9 persen yang berobat namun hanya 48,9 persen yang minum obat secara rutin.

Prevalensi gangguan mental emosional pada penduduk umur di atas 15 tahun pada 2013 berada di angka 6 persen dan pada 2018 naik menjadi 9,8 persen. Hal ini juga yang menjadi salah satu faktor terus meningkatnya penderita gangguan kesehatan mental atau kejiwaan di Indonesia.

Simak Video Berikut Ini

Di Jawa Tengah

Menurut peneliti dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto, Jawa Tengah, Dewantara Damai Nazar, Provinsi Jawa Tengah menduduki peringkat keempat dalam kategori penduduk yang memiliki gangguan kesehatan mental atau kejiwaan yaitu dengan angka 0,23 persen.

Peringkat pertama provinsi yang memiliki gangguan kesehatan mental atau gangguan jiwa terbesar yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 0,27 persen, posisi kedua Aceh dengan jumlah 0,27 persen, dan ketiga adalah Sulawesi Selatan dengan jumlah 0,26 persen.

Di Kabupaten Banyumas, sebagaimana yang dicatat oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas prevalensi gangguan kesehatan mental atau kejiwaan di Banyumas mencapai angka 2,2 persen atau tepatnya sebanyak 4.446 orang menderita gangguan kesehatan mental atau kejiwaan.

Dewantara menambahkan, setiap manusia pasti akan bertemu pada suatu titik terendah dalam kehidupannya. Dari sini, manusia akan berpikir keras dalam menyelesaikan atau melewati titik tersebut. Ketika menghadapi hal ini biasanya manusia akan menuangkan permasalahan tersebut pada dua sisi, yaitu menyikapi masalah itu dengan cara positif atau sebaliknya.

“Semua ini tergantung pada individu yang mengalami permasalahan jika ia memiliki penerimaan diri yang baik maka ia akan memposisikan dirinya selalu positif terhadap segala hal, namun jika tidak maka akan sebaliknya,” tulisnya dalam penelitian berjudul Penerimaan Diri Sebagai Penyandang Disabilitas Mental Dalam Proses Rehabilitasi di Rumah Pelayanan Sosial Disabilitas Mental (RPSDM) “Martani”, Kroya, Cilacap, dikutip Senin (22/2/2021).

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya