Liputan6.com, Jakarta Dalam ajaran Islam, zakat, infaq dan shodaqoh merupakan tiga bentuk ibadah yang memiliki kemiripan namun juga perbedaan mendasar. Ketiganya sama-sama melibatkan pemberian harta kepada pihak lain, namun memiliki ketentuan dan hikmah yang berbeda. Memahami perbedaan antara zakat, infaq dan shodaqoh sangat penting agar kita dapat menjalankannya dengan tepat sesuai syariat. Artikel ini akan mengulas secara mendalam tentang definisi, hukum, manfaat serta perbedaan antara ketiga ibadah tersebut.
Pengertian Zakat, Infaq dan Shodaqoh
Sebelum membahas perbedaannya, mari kita pahami terlebih dahulu pengertian dari masing-masing istilah:
Definisi Zakat
Zakat secara bahasa berarti suci, tumbuh, berkah dan terpuji. Sedangkan secara istilah, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya dengan syarat-syarat tertentu. Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat.
Definisi Infaq
Infaq berasal dari kata anfaqa yang artinya mengeluarkan atau membelanjakan harta. Secara terminologi syariat, infaq berarti mengeluarkan sebagian harta untuk suatu kepentingan yang diperintahkan dalam ajaran Islam. Infaq tidak memiliki batasan tertentu dan bisa dilakukan kapan saja sesuai kemampuan dan keinginan pemberinya.
Definisi Shodaqoh
Shodaqoh atau sedekah berasal dari kata shadaqa yang berarti benar. Secara istilah, shodaqoh adalah pemberian sukarela yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain, terutama kepada orang-orang miskin setiap kesempatan terbuka yang tidak ditentukan baik jenis, jumlah maupun waktunya. Shodaqoh memiliki pengertian yang lebih luas dari infaq, karena bisa berupa materi maupun non-materi seperti senyuman atau tenaga.
Advertisement
Dasar Hukum Zakat, Infaq dan Shodaqoh
Ketiga ibadah ini memiliki landasan hukum yang berbeda dalam syariat Islam:
Hukum Zakat
Zakat hukumnya wajib (fardhu 'ain) bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Hal ini berdasarkan banyak dalil Al-Qur'an dan hadits, di antaranya:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. At-Taubah: 103)
Rasulullah SAW bersabda: "Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji, dan puasa Ramadan." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hukum Infaq
Infaq hukumnya sunnah, namun bisa menjadi wajib dalam kondisi tertentu. Infaq sangat dianjurkan dalam Islam sebagaimana firman Allah:
"Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al-Baqarah: 195)
Hukum Shodaqoh
Shodaqoh hukumnya sunnah dan sangat dianjurkan dalam Islam. Allah SWT berfirman:
"Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun." (QS. Al-Baqarah: 263)
Rasulullah SAW juga bersabda: "Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api." (HR. Tirmidzi)
Perbedaan Utama Zakat, Infaq dan Shodaqoh
Meskipun ketiganya merupakan bentuk pemberian, terdapat beberapa perbedaan mendasar antara zakat, infaq dan shodaqoh:
1. Hukum
Zakat hukumnya wajib bagi yang telah memenuhi syarat, sementara infaq dan shodaqoh hukumnya sunnah. Namun infaq bisa menjadi wajib dalam kondisi tertentu, misalnya infaq untuk keluarga.
2. Ketentuan Jumlah dan Waktu
Zakat memiliki ketentuan nisab (batas minimal harta yang wajib dizakati) dan haul (batas waktu kepemilikan harta selama satu tahun). Sementara infaq dan shodaqoh tidak memiliki batasan jumlah maupun waktu tertentu.
3. Penerima
Zakat hanya boleh diberikan kepada 8 golongan yang berhak (asnaf), yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil. Sedangkan infaq dan shodaqoh bisa diberikan kepada siapa saja.
4. Bentuk Pemberian
Zakat dan infaq berupa harta/materi, sementara shodaqoh bisa berupa materi maupun non-materi seperti tenaga, senyuman, atau kebaikan lainnya.
5. Niat
Dalam menunaikan zakat, harus ada niat khusus untuk zakat. Sementara infaq dan shodaqoh cukup dengan niat memberikan harta di jalan Allah.
Advertisement
Manfaat dan Hikmah Zakat, Infaq dan Shodaqoh
Ketiga ibadah ini memiliki banyak manfaat dan hikmah, baik bagi pemberi maupun penerima:
Manfaat Zakat
- Membersihkan dan menyucikan harta serta jiwa pembayar zakat
- Membantu meringankan beban ekonomi para mustahik (penerima zakat)
- Mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat
- Mengembangkan rasa tanggung jawab sosial
- Mendidik diri untuk berbagi dan tidak cinta dunia secara berlebihan
Manfaat Infaq
- Melatih kepekaan sosial
- Membersihkan harta dari hak orang lain
- Menumbuhkan rasa empati dan solidaritas
- Mendapatkan pahala yang terus mengalir
- Mempererat tali persaudaraan
Manfaat Shodaqoh
- Menghapus dosa dan kesalahan
- Memadamkan murka Allah
- Melindungi dari bencana
- Obat bagi penyakit
- Membuka pintu rezeki
- Menumbuhkan sikap positif dan optimis
Jenis-Jenis Zakat, Infaq dan Shodaqoh
Masing-masing ibadah ini memiliki beberapa jenis atau kategori:
Jenis-Jenis Zakat
- Zakat Fitrah: Zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim di akhir bulan Ramadhan
- Zakat Mal (Harta), meliputi:
- Zakat emas, perak dan logam mulia lainnya
- Zakat uang dan surat berharga
- Zakat penghasilan dan profesi
- Zakat pertanian
- Zakat peternakan
- Zakat perniagaan
- Zakat barang temuan (rikaz)
Jenis-Jenis Infaq
- Infaq Wajib: Seperti nafkah kepada keluarga, kafarat, nazar
- Infaq Sunnah: Infaq kepada fakir miskin, anak yatim, pembangunan masjid, dll
- Infaq Mubah: Infaq untuk hal-hal yang diperbolehkan secara syariat
Jenis-Jenis Shodaqoh
- Shodaqoh Materi: Memberikan harta atau barang kepada yang membutuhkan
- Shodaqoh Non-Materi:
- Shodaqoh Perbuatan: Membantu orang lain, menyingkirkan gangguan di jalan
- Shodaqoh Lisan: Berkata baik, memberi nasihat, mengucapkan dzikir
- Shodaqoh Hati: Mendoakan orang lain
Advertisement
Syarat Wajib dan Rukun Zakat
Tidak semua orang wajib mengeluarkan zakat. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
Syarat Wajib Zakat
- Muslim
- Merdeka (bukan budak)
- Baligh dan berakal
- Memiliki harta yang mencapai nisab
- Kepemilikan harta telah mencapai haul (satu tahun), kecuali untuk hasil pertanian
- Harta tersebut melebihi kebutuhan pokok
- Harta tersebut diperoleh dengan cara yang halal
Rukun Zakat
- Niat: Berniat mengeluarkan zakat
- Tamlik: Memindahkan kepemilikan harta kepada penerima zakat
- Muzakki: Orang yang mengeluarkan zakat
- Mustahik: Orang yang berhak menerima zakat
- Harta yang dizakatkan
Cara Menghitung dan Membayar Zakat
Perhitungan zakat berbeda-beda tergantung jenis hartanya. Berikut beberapa contoh perhitungan zakat:
Zakat Fitrah
Besarnya zakat fitrah adalah 1 sha' (sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter) beras atau makanan pokok yang berlaku di daerah bersangkutan. Bisa juga dibayarkan dengan uang senilai beras tersebut.
Zakat Penghasilan
Nisab zakat penghasilan setara dengan 85 gram emas. Jika penghasilan setahun telah mencapai nisab, maka zakatnya 2,5% dari total penghasilan setahun.
Zakat Emas dan Perak
Nisab emas adalah 85 gram, sedangkan perak 595 gram. Jika telah mencapai nisab dan haul, zakatnya 2,5% dari total harta.
Cara Membayar Zakat
- Menghitung jumlah zakat yang harus dikeluarkan
- Berniat mengeluarkan zakat
- Menyerahkan zakat kepada mustahik atau lembaga zakat resmi
- Mendoakan penerima zakat
Advertisement
Tips Memaksimalkan Pahala Infaq dan Shodaqoh
Agar infaq dan shodaqoh kita lebih berkah dan pahalanya berlipat ganda, perhatikan tips berikut:
- Ikhlas karena Allah, bukan untuk pamer atau mencari pujian
- Berikan harta terbaik yang kita miliki
- Utamakan memberi secara sembunyi-sembunyi
- Jangan menyebut-nyebut pemberian dan menyakiti perasaan penerima
- Berikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan
- Sisihkan sebagian penghasilan secara rutin untuk infaq/shodaqoh
- Manfaatkan momen-momen istimewa seperti bulan Ramadhan
- Ajak keluarga dan orang terdekat untuk gemar berinfaq/bersedekah
Mitos dan Fakta Seputar Zakat, Infaq dan Shodaqoh
Beberapa mitos yang beredar di masyarakat dan faktanya:
Mitos: Zakat hanya wajib dikeluarkan saat Ramadhan
Fakta: Zakat fitrah memang dikeluarkan di akhir Ramadhan, tapi zakat mal bisa dikeluarkan kapan saja setelah mencapai nisab dan haul.
Mitos: Infaq dan shodaqoh hanya berupa uang
Fakta: Infaq dan shodaqoh bisa berupa apa saja yang bermanfaat, termasuk tenaga, keahlian, atau bahkan senyuman.
Mitos: Zakat, infaq dan shodaqoh akan mengurangi harta
Fakta: Justru sebaliknya, zakat, infaq dan shodaqoh akan membersihkan, menambah keberkahan dan mengembangkan harta kita.
Mitos: Hanya orang kaya yang bisa bersedekah
Fakta: Siapapun bisa bersedekah sesuai kemampuannya, bahkan dengan hal-hal sederhana seperti membantu tetangga.
Advertisement
Pertanyaan Umum Seputar Zakat, Infaq dan Shodaqoh
Q: Apakah zakat bisa dicicil pembayarannya?
A: Pada dasarnya zakat harus dibayarkan sekaligus. Namun jika ada kesulitan, ulama membolehkan untuk mencicil pembayaran zakat dengan syarat ada niat untuk melunasi secepatnya.
Q: Bolehkah memberikan zakat kepada orang tua atau saudara?
A: Zakat tidak boleh diberikan kepada orang tua, anak, atau istri karena mereka sudah menjadi tanggungan. Namun boleh diberikan kepada saudara lain yang termasuk 8 asnaf penerima zakat.
Q: Apakah ada batasan maksimal dalam berinfaq/bersedekah?
A: Tidak ada batasan maksimal, namun dianjurkan untuk tidak berlebihan hingga menelantarkan keluarga. Sebaiknya infaq/sedekah tidak lebih dari sepertiga harta.
Q: Manakah yang lebih utama, zakat atau sedekah?
A: Zakat lebih utama karena hukumnya wajib. Namun setelah menunaikan zakat, sangat dianjurkan untuk memperbanyak sedekah sunnah.
Kesimpulan
Zakat, infaq dan shodaqoh merupakan tiga bentuk ibadah dalam Islam yang memiliki kemiripan sekaligus perbedaan. Zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan dengan ketentuan khusus, sementara infaq dan shodaqoh lebih bersifat sukarela. Meski demikian, ketiganya memiliki tujuan mulia untuk membersihkan harta, membantu sesama, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dengan memahami perbedaan dan ketentuan masing-masing, diharapkan kita dapat menunaikan zakat, infaq dan shodaqoh dengan lebih baik sesuai syariat. Mari berlomba-lomba dalam kebaikan dengan memperbanyak zakat, infaq dan shodaqoh sebagai wujud rasa syukur atas rezeki yang Allah berikan. Semoga artikel ini bermanfaat dan menjadi motivasi bagi kita untuk senantiasa berbagi kepada sesama.
Advertisement