Liputan6.com, Beijing - Seorang laki-laki di Guangxi, China bernama Wei telah menghabiskan waktu selama setengah tahun untuk membuat sebuah karya seni berupa mobil. Ia mengunakan material tak biasa, yakni potongan kayu.
Seperti dilansir dari Shanghaiist pada Rabu (22/7/2015), mobil tersebut seperti pada umumnya yang memiliki empat roda dan dua buah lampu depan. Hanya saja, desainnya membuat berbeda dari yang lain.
Seluruh permukaan mobil ditutupi dengan ukiran kayu. Pada bagian depan, kayu menyerupai bentuk kepala naga.
Mobil tersebut juga cukup besar, bahkan bisa memuat tiga anak serta satu orang dewasa. Tentu saja, bisa dijalankan. Meski tak bisa berjalan mundur ke belakang.
Sayangnya, di China terdapat larangan untuk mengemudi dengan mobil buatan sendiri. Surat izin mengemudi Wei pun disita dan dikenakan denda sebesar 2.000 yuan atau sekitar Rp 4,3 juta. Padahal ciptaan Wei itu masih belum sempurna dan dibutuhkan waktu sekitar satu tahun lagi untuk menyelesaikannya.
(Frederica/Tnt)
Mobil Unik Terbuat dari Kayu
Mobil tersebut juga cukup besar, bahkan bisa memuat tiga anak serta satu orang dewasa.
diperbarui 22 Jul 2015, 21:31 WIBDiterbitkan 22 Jul 2015, 21:31 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Memilih Sepatu Futsal: Panduan Lengkap untuk Pemain Pemula hingga Profesional
KISI Asset Management Luncurkan KISI Global Sharia Transformative Technology Equity Fund USD
Tips Memilih SMA atau SMK: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
Senyum Pak Muh Lihat Kemenangan Indonesia, Istri Dennis Lim Hamil Anak Kembar
Dampak Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan bagi Pelaku Usaha
Rupiah Keok Lagi, Ternyata Gara-gara Ini
Sistem Politik Adalah: Pengertian, Jenis, dan Penerapannya di Indonesia
Polisi Usut Korupsi Jasa Pelayanan Tenaga Medis RSD Madani Pekanbaru, Siapa Tersangkanya?
Megawati: Siapa pun yang Berniat Curang dan Tidak Demokratis akan Berhadapan dengan Kekuatan Rakyat
Stellantis Recall Lebih dari 200 Ribu Jeep dan Dodge karena Masalah Pengereman
Agonis Adalah: Memahami Peran Penting dalam Farmakologi dan Fisiologi
Kapolri Resmikan Gugus Tugas Polri Dukung Misi Asta Cita Prabowo