Liputan6.com, Jakarta Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, dalam persidangan pembacaan dakwaan di Pengadilan Malaysia, mengaku tidak bersalah atas 25 tuduhan yang berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang.
VIDEO: Didakwa 25 Tuduhan Baru, Najib Razak Mengaku Tak Bersalah
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, dalam persidangan pembacaan dakwaan di Pengadilan Malaysia, mengaku tidak bersalah atas 25 tuduhan yang berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang.
Diperbarui 21 Sep 2018, 08:45 WIBDiterbitkan 21 Sep 2018, 08:45 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Liga IndonesiaMayoritas Timnas Indonesia U-17 Jebolan EPA Liga 1
Berita Terbaru
Al Gore Beri Pelatihan Tanggap Perubahan Iklim di Indonesia
Contoh Pelaksanaan dalam Kehidupan Sehari-hari UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3, Bentuk Upaya Bela Negara Warga
Sejarah dan Makna Lebaran Ketupat Setiap 8 Syawal
iPhone 16 Series Resmi Masuk, Cek Harga iPhone 15 Series yang Turun Drastis
Medela Potentia Bakal Catatkan Saham Perdana 15 April 2025 di BEI
Waspada Diabetes: Kenali Gejala, Jenis, dan Cara Pencegahannya
Liverpool Takluk di Kandang Fulham, Arne Slot Soroti Kesalahan Individu
Perang Dagang AS-China Makin Ganas, Indonesia Sudah Siap?
Libur Lebaran 2025 Bagi ASN Berakhir Hari Ini, Simak Jadwal Lengkapnya
Simak 3 Cara Membedakan BAB Berdarah akibat Wasir dan Tanda Kanker Kolon yang Perlu Kamu Tahu
Mengenal Hailie Jade Putri Eminem yang Baru Lahirkan Anak Pertama, Bayi Laki-laki Bernama Seperti Kakeknya
Cara Membuang Pakaian Bekas Menurut Islam yang Benar dan Bermanfaat