Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi laporan jaringan alumni santri Jombang yang mengadukan hukum cambuk yang kontroversi.
Menurut Komisioner KPAI, Susanto, MA jika dikaji dari aspek pedagogis hal ini tentu bertentangan. Karena konsep pendidikan sejatinya humanisasi. Apalagi Islam secara normatif mengedepankan humanisme, bukan kekerasan.
"Jika cambuk dipandang sebagai pelaksanaan pushment (hukuman) dalam Islam, tentu cara pandang yg demikian ahistoris tidak dibenarkan oleh ajaran Islam. Pola ini juga tidak sesuai dengan psikologi perkembangan anak bahkan tidak selaras dengan spirit human right," kata Susanto melalui pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Jumat (12/12/2014).
Diakuinya, saat ini masih ada agamawan yg berpikir bahwa cambuk sebagai alternatif kedisiplinan. Namun cara pandang ini bukan mainstream pandangan para tokoh agama dan bukan mainsream ajaran universal agama.
"Sekolah, pesantren, madrasah yang menggunakan pola primitif dalam reward and punishment dipastikan akan ditinggalkan masyarakat. Karena bukan zamannya lagi, pendidikan dikelola dengan cara pandang yang demikian," ujarnya.
KPAI: Hukuman Cambuk bagi Santri Bertentangan dengan Humanisme
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi laporan hukum cambuk bagi santri
diperbarui 12 Des 2014, 15:44 WIBDiterbitkan 12 Des 2014, 15:44 WIB
Pengasuh pondok pesantren Urwatul Wutsqo di Jombang, Jawa Timur menyatakan, pemberlakuan hukum cambuk terhadap para santri mereka ....
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gerindra Bantah Salahkan PDIP Terkait Kritik Kenaikan PPN 12 Persen
Menteri Budi Santoso Kunjungi Agate Studio Bandung, Sebut Industri Gim Pilar Penting Pertumbuhan Ekonomi
Ciri Ciri Negara Hukum: Pengertian, Karakteristik, dan Implementasinya
Polda Riau Sita Ribuan Pil Happy Five Untuk Perayaan Tahun Baru
Tahun 2024, BNN Riau Obati 269 Pecandu Narkoba, Berapa yang Sembuh?
Ciri-ciri Sipilis Akan Sembuh: Panduan Lengkap Mengenali dan Mengatasi Penyakit Menular Seksual
Pohon Natal dari Barang Bekas Mejeng di Gereja Katolik Metro Lampung
Aset Sandra Dewi Disita Meski Sudah Pisah Harta dengan Harvey, Ini Kata Pengacara
Sakit Hati, Hakim Ziyech Tolak Bermain Lagi untuk Galatasaray
Fakta Menarik Drama Korea Namib yang Perlu Diketahui Penggemar, Tayang Perdana di Vidio
Memahami Tujuan APBD: Panduan Lengkap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tujuan Penyusunan APBN: Fungsi, Mekanisme, dan Dampaknya