Komentar Komnas PA tentang Program Imunisasi MR

Komisi Nasional Perlindungan Anak Kementerian Kesehatan RI perlu menghentikan sementara program imunisasi vaksin MR.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 16 Agu 2017, 19:00 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2017, 19:00 WIB
vaksin MR dan imunisasi MR
Komisi Nasional Perlindungan Anak Kementerian Kesehatan RI perlu menghentikan sementara program imunisasi vaksin MR. (Sumber: iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengatakan agar Kementerian Kesehatan RI perlu menghentikan sementara program imunisasi MR. Juga meminta Kemenkes RI melakukan evaluasi atas program ini.

Hal ini diungkapkan setelah ada kasus seorang siswi SMP yang dikabarkan lumpuh setelah mendapat imunisasi MR.

"Dihentikan sementara dulu programnya, ini kan ada dampak yang perlu dilihat dulu kebenarannya, benar tidak anak tersebut lumpuh karena vaksin MR. Ketika sudah diketahui kebenarannya baru lanjutkan lagi," kata Arist saat dihubungi Health-Liputan6.com pada Rabu (16/8/2017).

Secara umum, Arist mendukung program imunisasi karena anak memiliki hak asasi untuk hidup sehat. Namun jangan sampai karena program vaksin MR ini berjatuhan korban.

"Anak-anak harus mendapat kesehatan yang maksimal. Kalau ada dampak yang disinyalir karena program itu sebaiknya dihentikan supaya tidak berjatuhan korban," katanya lagi.

Kementerian Kesehatan RI dan tim ahli independen yang melakukan kajian terhadap kasus -kasus yang diduga Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi yakni Komnas Pengkajian dan Penanggulangan KIPI (Komnas PP KIPI) sudah memberikan pernyataan, belum ada bukti hubungan langsung antara suntikan vaksin MR dengan kelumpuhan yang terjadi pada anak tersebut. Artinya tidak ada hubungan antara suntikan MR dengan kondisi yang dialami anak tersebut.

"Data-data masih bisa masuk, laporan masih bisa masuk, gejala lain mungkin ada kembali yang memerlukan kajian lain. Namun sampai saat ini data-data yang ada tidak memperkuat bukti memiliki hubungan kausal," kata Hindra di kantor Kementerian Kesehatan RI pada Selasa (15/8/2017).

Hindra juga menekankan hingga saat ini vaksin MR yang digunakan dalam program ini aman. Vaksin yang digunakan telah mendapat rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan izin edar dari Badan POM. Vaksin ini aman dan telah digunakan di lebih dari 141 negara dunia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya