Perempuan di Bawah 18 Tahun Dilarang Operasi Miss V

Para ahli menegaskan bahwa perawatan vagina (Miss V) tidak dibolehkan untuk anak perempuan di bawah 18 tahun.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 16 Nov 2013, 08:00 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2013, 08:00 WIB
perawatan-vagina-131115b.jpg
Menilai bahaya dari operasi plastik dalam memperbaiki atau mempercantik vagina, kini para ahli menegaskan bahwa perawatan vagina tidak dibolehkan untuk anak perempuan di bawah 18 tahun.

Hal ini disampaikan para ahli seperti dikutip laman Independent, Jumat (15/11/2013). Menurutnya,  saat ini ada banyak wanita termasuk remaja yang mencari prosedur perawatan vagina.

"Mungkin hal ini terkait kasus pornografi dan semacamnya. Tapi yang jelas, jumlah prosedur yang dilakukan oleh NHS (National Health Service) telah meningkat lima kali lipat dalam tahun ini. Padahal 2010, hanya ada sekitar 2.000 pasien selama setahun," tulis laporan RCOG (Royal College of Obstetricians and Gynaecologists) dan the British Society for Paediatric and Adolescent Gynaecology (BritSPAG).

Para ahli mengatakan, prosedur perawatan vagina tidak boleh ditawarkan untuk di bawah 18 tahun kecuali dalam keadaan yang sangat diperlukan secara medis. Bahkan, prosedur ini juga tidak boleh ditawarkan kepada siapa pun tanpa rujukan medis yang jelas.

"Melihat hal ini saya sangat prihatin bahwa perempuan di bawah 18 saat ini sudah banyak yang mencoba. Karena prosedur ini cukup berisiko dan memiliki komplikasi lebih tinggi," jelas Kepala RCOG Ethics Committee, Dame Suzi Leather.

Dame menambahkan, sebagai wanita, Anda perlu mengetahui fakta bahwa memiliki payudara besar atau kecil, ataupun memiliki vagina gemuk dan aneh merupakan hal yang wajar selama itu bukan penyakit dan mengganggu Anda.

(Fit/Mel/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya