Hakim, Jaksa, dan Polisi Didoakan Agar Tak Sakit

Para dokter yang berdemo mendoakan hakim, jaksa, dan polisi supaya senantiasa sehat dan tidak sakit.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 27 Nov 2013, 14:00 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2013, 14:00 WIB
dokter-sakit131127b.jpg
Ada yang unik ketika para dokter dari 50 daerah di Indonesia melakukan aksi unjuk rasa. Para dokter ini mendoakan hakim, jaksa, dan polisi supaya senantiasa sehat dan tidak sakit.

"Hakim, Jaksa, dan Polisi Semoga Tidak Sakit, Agar Tidak Memerlukan Dokter Lagi," begitu tulisan di Spanduk Perhimpunan Dokter Spesialis Vaskulas dan Endovaskular Indonesia (Pesbevi).

Selain spanduk itu, sebagian besar bertuliskan `Tolak Kriminalisasi Dokter`, `Dokter Adalah Rakyat Indonesia yang Butuh Perlindungan`.

Setelah selama satu jam melakukan orasi di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, para pengujuk rasa bertolak menuju Istana Kepresidenan. Di sana, selama 30 menit para dokter yang mengenakan jas berwarna putih ini meminta kepada SBY untuk memerhatikan kasus ini.

Saat ini, menurut pantauan Health Liputan6.com, Rabu (27/11/2013), para dokter ini telah tiba di depan Gedung Mahkamah Agung, yang terletak tak jauh dari Istana Kepresidenan.

Tak hanya berdemo, para dokter yang melakukan unjuk rasa melakukan aksi teatrikal di depan Gedung Mahkamah Agung menceritakan kronologi penangkapan dr. Hendry Simanjuntak, SpOG, di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (23/11/2013)

"Kita lihat ini saudara kita di Manado, yang dijemput paksa, dan mendapatkan tindakan diskriminasi. Ini merupakan  miniatur yang terjadi hari ini, di mana  kita  didiskriminasi,  teman-teman," ujar salah seorang pendemo..

Aksi teatrikal itu memperlihatkan dengan jelas dr. Hendry Simajuntak mendapatkan perlakuan tidak terpuji dari aparat hukum. "Inilah potret hukum kita hari ini, kawan-kawan," kata dia lagi.

Di tengah aksi itu, para pengunjuk rasa juga bernyanyi, untuk menyuarakan agar dr. Ayu dan dr. Hendry Simajuntak dibebaskan dari penjara.

Seperti diketahui, vonis kasasi Mahkamah Agung, yang diajukan jaksa terhadap terdakwa kasus dugaan malapraktik, yakni dr Dewa Ayu Sasiary, dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian, sudah diputuskan. Ketiga dokter itu divonis MA dengan hukuman kurungan 10 bulan penjara.

Dokter Hendry dan dokter Ayu kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng, Manado untuk menjalani hukuman 10 bulan penjara atas kasus meninggalnya pasien Siska Makatey di Manado.

(Adt/Mel/*)

Baca Juga:

Kronologi Penangkapan dr. Hendry Simanjuntak

`Dosa-dosa` Dokter Ayu, Dokter Hendry & Dokter Hendy di Mata MA

Inilah Kronologi Kasus Penangkapan Dokter Ayu


Kejanggalan dalam Kasus Dr. Ayu Menurut YPKKI, Apa Saja?


Dokter Kandungan Mau Mogok, IDI Minta Doa Saja

Sosok Julia Fransiska Makatey, Korban Malpraktik dr Ayu & Rekan

Ribut Kasus dr. Ayu, Bagaimana Kabar Anak Siska Makatey?

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya