Liputan6.com, Yogyakarta Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020, beberapa aturan protokol kesehatan terus ditekankan. Hal ini juga dipersiapkan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penekanan protokol kesehatan selama Pilkada ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakornus) terkait Pilkada 2020 yang digelar Menkopolhukam RI Mahfud MD dan dihadiri oleh Gubenur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X secara daring pada Senin (23/11/2020).
Advertisement
Baca Juga
Dalam Rakornus tersebut, diimbau bahwa protokol kesehatan COVID-19 selama Pilkada harus diterapkan dengan ketat. Hal ini mengingat angka penambahan kasus positif COVID-19 di DIY terus bertambah.
Poin Protokol Kesehatan Pilkada DIY
Menurut dalam rilis resmi Pemda DIY, Rakornus yang juga didampingi oleh Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar, Danrem 072/Pamungkas Jenderal TNI Ibnu Bintang Setiawan, Kajati DIY Sumardi, Kepala Satpol DIY Noviar Rahmad, Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana, Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwana, serta perwakilan Forkominda DIY lain.
Ada sejumlah poin protokol baru yang harus ditekankan saat melaksanakan Pilkada Serentak 2020 khususnya di DIY. poin-poin ini di antaranya adalah:
- Maksimal jumlah pemilih pada setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah 500 orang.
- Harus ada pengaturan jadwal kedatangan.
- Pemilih tidak berdekatan dan tidak bersalaman.
- Semua pemilih harus mencuci tangan, memakai masker, sarung tangan, pelindung wajah, dan mengecek suhu tubuh. Di samping itu, pemilih harus melakukan disinfeksi biliK TPS, alat tulis, dan membawa tinta tetes secara mandiri.
Advertisement
Dibantu Satpol PP DIY
Penerapan protokol kesehatan selama Pilkada 2020 di DIY juga akan dibantu oleh pihak Satpol PP DIY. Nantinya tiap TPS akan dijaga oleh dua orang anggota Satpol PP DIY. Penugasan Satpol PP DIY ini bertujuan untuk memantau serta melakukan penertiban dan penegakkan protokol kesehatan di masing-masing TPS.
Hal ini juga disampaikan oleh Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad yang mengimbau untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan dan mengantisipasi potensi peningkatan Covid-19.
“Terutama bagi daerah-daerah yang rawan. Segala hal yang diperlukan dalam rangka pencoblosan untuk mencegah Covid-19 ini harus dipersiapkan secara matang, betul-betul diperhatikan, dan dicermati. Sehingga, jika semua pihak pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tertib dan komit untuk mematuhi aturan yang berlaku dan bisa menerapkan protokol kesehatan dengan benar, pasti pilkada dapat berjalan dengan lancar dan aman," tambah Noviar.