Arti Doa Iftitah, Bacaan, dan Asal Hukum Membacanya dalam Salat

Arti doa iftitah adalah ungkapan pujian atas kebesaran Allah SWT.

oleh Laudia Tysara diperbarui 01 Jun 2023, 07:30 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi Cara Salat Gaib - Image by adelbayoumi from Pixabay
Ilustrasi Cara Salat Gaib - Image by adelbayoumi from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta Doa iftitah merupakan bagian dari amalan sunah dalam gerakan salat yang dilafalkan usai takbiratul ikram dan sebelum membaca surat Al-Fatihah. Bacaan doa iftitah ini dikecualikan dibaca pada salat jenazah, salat Id, dan salat lain. Hal ini dijelaskan dalam kitab Al Fiqh Al Manhaji Ala Madzhab Al Imam Asy Syafi'i. Apa arti doa iftitah itu?

Secara umum, arti doa iftitah adalah bagian dari pembuka dalam ibadah salat atau kunci yang mengungkapkan pujian atas kebesaran Allah SWT. Arti doa iftitah juga berisi pengakuan dari manusia atas sikap lemah dan lengah. Arti doa iftitah sekaligus ungkapan permohonan kepada Allah untuk mendapatkan perlindungan dan pengampunan-Nya.

Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang mau menghidupkan satu sunnah dari sunnah-sunnahku dan diamalkan oleh manusia. Maka ia akan memperolehkan pahala seperti pahala orang-orang yang mengamalkannya, dengan tidak mengurangi pahala mereka sedikit pun." (HR. Ibnu Majah, No. 209)

Berikut Liputan6.com ulas arti doa iftitah, bacaan, dan asal hukum membacanya dalam salat lebih jauh, Senin (27/12/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bacaan dan Arti Doa Iftitah

Ilustrasi salat, Muslim, Islam
Ilustrasi salat, Muslim, Islam. (Foto oleh Monstera dari Pexels)

Bacaan dan Arti Doa Iftitah dari Muhammadiyah

1. Bacaan Doa Iftitah dan Arti Doa Iftitah Pertama

Allaahumma baa’id bainii wabainaa khotoo yaa ya kamaa baa ‘adta bainal masyriqi wal maghrib

Arti doa Iftitah:

"Ya Allah, jauhkanlah antara diriku dan di antara kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau jauhkan antara timur dan barat.”

2. Bacaan Doa Iftitah dan Arti Doa Iftitah Kedua

Allaahumma naqqinii minal khotoo yaa kamaa yunqqots tsaubul abyadhuu minaddanas

Arti doa Iftitah:

“Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan sebagaimana dibersihkannya kain putih dari kotoran.”

3. Bacaan Doa Iftitah dan Arti Doa Iftitah Ketiga

Allaahummaghsil khotoo yaa ya bil maa i wats tsalji walbarod.

Arti doa Iftitah:

“Ya Allah, cucilah kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun."

Bacaan dan Arti Doa Iftitah dari Nahdlatul Ulama (NU)

1. Bacaan Doa Iftitah dan Arti Doa Iftitah Pertama

Allahu akbar, kabirau walhamdu lillahi katsira, wa subhanallahi bukrotaw washila

Arti doa Iftitah:

"Allah maha besar, maha sempurna kebesaran-Nya. Segala puji bagi Allah, pujian yang sebanyak-banyaknya. Dan maha suci Allah sepanjang pagi dan petang."

2. Bacaan Doa Iftitah dan Arti Doa Iftitah Kedua

inni wajjahtu wajhiya lilladzi fatharas samawati wal arha hanifam muslimaw wa ma ana minal musyrikin

Arti doa Iftitah:

“Kuhadapkan wajahku kepada Dzat yang mencipta langit dan bumi dalam keadaan lurus dan pasrah. Dan aku bukanlah dari golongan orang-orang yang menyekutukan Allah.”

3. Bacaan Doa Iftitah dan Arti Doa Iftitah Ketiga

inna salati wa nusuki wa mahyaya wa mamati lillahi rabbil alamin la syarika lahu wa bidzalika umirtu wa ana minal muslimin.

Arti doa Iftitah:

“Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidup dan matiku semata hanya untuk Allah Tuhan Semua Alam, tiada sekutu bagi-Nya. dan begitulah aku diperintahkan dan aku dari golongan orang muslim.”


Hukum Membaca Doa Iftitah dalam Salat

Ilustrasi salat
Ilustrasi salat (sumber: freepik)

Iftitah secara bahasa mempunyai arti pembukaan, masih satu rumpun dengan kata miftah yang berarti alat pembuka atau kunci. Pendapat dari mayoritas jumhur ulama, mereka menghukumi membaca bacaan doa iftitah adalah amalan sunah. Amalan ini tidak sampai dihukumi wajib.

Imam An Nawawi menjelaskan, bacaan doa iftitah sunnah dibaca oleh setiap orang salat. Baik imam, makmum, dan munfarid (salat sendiri). Juga untuk semua salat baik yang wajib maupun sunnah. Bacaan doa iftitah ini dikecualikan dibaca pada salat jenazah, salat Id, dan salat lain. Hal ini dijelaskan dalam kitab Al Fiqh Al Manhaji Ala Madzhab Al Imam Asy Syafi'i.

"Dan tidak disunahkan membaca tawajjuh (doa iftitah) dalam salat jenazah dan salat fardlu ketika waktunya sempt, sekiranya khawatir jika sibuk dengan membaca tawajjuh, maka waktu salat habis."

Mazhab Hambali berpandangan salat sunnah jika lebih dari sekali salam seperti salat tarawih, duha, rawatib, maka membaca bacaan doa iftitah dilakukan setiap dua rakaat, tepatnya ketika memulai salat. Sementara ulama lain berpandangan bacaan doa iftitah cukup dilafalkan ketika mengawali rangkaian salat.

"Dari Ali bin Abi Thalib, dari Rasulullah SAW, bahwasannya ketika melaksanakan salat beliau mengucapkan doa Wajjahtu wajhiya lilladzi fatharas samawati wal ardla hanifan wa ma ana minal musyrikin, inna sholati wanusuki wa mahyaya wa mamatii lillahi rabbil 'aalamiin, laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa ana minal muslimin."

Jika imam tidak membaca bacaan doa iftitah, makmun dianjurkan tetap membaca doa tersebut. Hal ini merujuk pada pandangan ulama Mazhab Syafi'i yang menyatakan disunahkan bagi makmum untuk membaca bacaan doa iftitah walau imam sudah mengeraskan bacaan suratnya dan makmum mendengarnya.

Dalam hal ini, hukum sunnah bacaan doa iftitah mempunyai empat syarat. Jika salah satu tidak dipenuhi maka hukum sunnah membaca bacaan doa iftitah menjadi gugur atau hilang. Berikut beberapa syarat sunnah membaca bacaan doa iftitah:

1. Bacaan doa iftitah dipanjatkan saat melakukan ibadah salat selain salat jenazah, walaupun salat jenazahnya dilakukan di atas kuburan atau sama dengan salat ghoib.

2. Bacaan doa iftitah dipanjatkan ketika waktu untuk mengerjakan salat dirasa cukup. Jika tidak memiliki cukup waktu dalam melaksanakan ibadah salat tersebut, maka membaca bacaan doa iftitfah tidak boleh dilafalkan.

3. Bacaan doa iftitah dapat dipanjatkan oleh makmum ketika tidak khawatir ketinggalan sebagian surat Al-Fatihah.

4. Saat menjadi makmum masbuq dan imam sudah berada di posisi gerakan salat lain seperti rukuk, sujud, dan lain sebagainya, maka tidak disunnahkan membaca bacaan doa iftitah, melainkan langsung menyusul pada posisi imam.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya