Pengertian Sumber Hukum Material, Simak Peran, Jenis, dan Contohnya

Sumber hukum material merujuk pada sumber-sumber yang menyediakan isi atau materi dari hukum itu sendiri.

oleh Mabruri Pudyas Salim diperbarui 10 Agu 2023, 18:45 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2023, 18:45 WIB
Ilustrasi Hukum Adat
Ilustrasi hukum adat. (Image by Freepik)

Liputan6.com, Jakarta Sumber hukum material merujuk pada sumber-sumber yang menyediakan isi atau materi dari hukum itu sendiri. Sumber hukum material adalah sumber yang memberikan norma-norma, aturan, prinsip, dan konsep yang membentuk substansi dari hukum.

Contoh sumber hukum material antara lain adalah kitab suci dan doktrin hukum yang menjadi dasar bagi tata cara, kewajiban, hak, dan tanggung jawab dalam masyarakat dan sistem hukum tertentu.

Sumber hukum material merupakan faktor masyarakat yang mempengaruhi pembentukan hukum atau faktor materi. Sumber hukum material adalah unsur penting dalam sistem hukum suatu negara yang memberikan substansi dan konten dari norma-norma hukum.

Untuk memahami apa yang dimaksud sumber hukum material, simak penjelasan selengkapnya berikut ini seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (10/8/2023).

Apa yang dimaksud sumber hukum material?

Seperti dilansir dari Tribratanews, sumber hukum material merujuk pada informasi yang menggambarkan perbuatan-perbuatan yang dapat dikenai hukuman serta jenis hukuman yang bisa diberikan sebagai konsekuensi dari perbuatan tersebut.

Lebih lanjut, sumber hukum material menetapkan konten atau isi dari perjanjian, hubungan, atau perbuatan tertentu. Dalam pengertian ini, fokus diberikan pada substansi atau isi dari peraturan hukum yang mengatur tindakan dan tanggung jawab individu dalam masyarakat. Sumber hukum material menjadi landasan yang menentukan aturan-aturan hukum yang mengatur aspek-aspek konkret dalam kehidupan masyarakat.

Sumber hukum material adalah lokasi di mana informasi atau bahan hukum tersebut berasal. Ini adalah faktor yang membatasi penyebaran hukum. Sumber hukum materiil merujuk pada sumber hukum yang berkaitan dengan substansi, seperti hukum pidana, yang menentukan konten aturan hukum.

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa sumber hukum material merujuk pada asal usul materi (konten) hukum. Sumber hukum material dapat diartikan sebagai dari mana informasi hukum diambil, atau lebih sederhananya, dari mana bahan hukum berasal.

Peran Sumber Hukum Material dalam Pembentukan Hukum

Sumber hukum material memiliki peran sentral dalam membentuk sistem hukum suatu masyarakat. Sumber ini menjadi dasar bagi pembentukan hukum dan menjadi pijakan utama dalam mengatur perilaku dan interaksi sosial. Norma-norma, prinsip-prinsip, dan aturan-aturan yang diambil dari sumber hukum material membentuk landasan kuat bagi peraturan hukum yang diterbitkan oleh otoritas legislatif serta keputusan-keputusan yang dihasilkan oleh pengadilan.

Sumber hukum material mencakup beragam elemen, seperti ajaran agama, nilai-nilai etika dan moral, pandangan tentang kehendak Tuhan, pemikiran rasional manusia, serta dinamika sosial yang terjadi dalam masyarakat. Dari sumber-sumber ini, prinsip-prinsip dan norma-norma yang mengatur tata tertib, hak dan kewajiban, serta aturan-aturan yang mengatur transaksi dan interaksi sosial, diambil dan diterjemahkan menjadi peraturan hukum yang berlaku.

Misalnya, ajaran agama dapat mengandung pedoman tentang etika, moral, dan tata cara beribadah. Hal ini membentuk dasar bagi peraturan hukum yang mengatur tindakan-tindakan agama, seperti peraturan pernikahan, warisan, atau kebebasan beragama. Nilai-nilai etika dan moral, seperti jujur, adil, dan menghormati hak asasi manusia, membentuk dasar bagi peraturan hukum yang mengatur keadilan, hak-hak individu, dan tindakan-tindakan ilegal.

Keputusan-keputusan pengadilan juga sering mengacu pada sumber hukum material sebagai dasar argumentasi. Hakim dapat merujuk pada ajaran agama, norma etika, atau prinsip-prinsip keadilan yang diambil dari sumber-sumber hukum material untuk mengambil keputusan yang adil dan tepat.

Dengan demikian, sumber hukum material adalah pondasi yang memberikan substansi pada hukum. Norma-norma dan aturan yang berasal dari sumber ini memberikan arah dan landasan bagi peraturan hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan menjamin keadilan serta keteraturan dalam interaksi sosial.

Jenis Sumber Hukum Material

[Bintang] Ilustrasi Hukum
Ilustrasi Hukuman (Sumber Foto: Pexels)

Secara umum, sumber hukum material dapat dibedakan menjadi tiga, yakni berikut:

1. Sumber Hukum Historis

Jenis sumber hukum material ini mencakup beberapa aspek. Pertama, meliputi undang-undang yang menjadi landasan hukum yang berlaku dan diatur dalam perundang-undangan negara. Kedua, putusan hakim yang telah diambil dalam pengadilan dan dijadikan preseden untuk perkara serupa di masa depan. Ketiga, tulisan para ahli hukum yang memiliki keahlian dalam interpretasi dan analisis hukum, serta tulisan yang tidak memiliki sifat yuridis tetapi memberikan wawasan tentang lembaga hukum. Selain itu, sumber hukum historis juga mencakup sistem hukum masa lalu yang pernah berlaku di suatu wilayah, seperti sistem hukum Perancis.

2. Sumber Hukum Sosiologis

Sumber hukum sosiologis mencakup faktor-faktor sosial yang mempengaruhi pembentukan isi hukum positif. Ini berarti bahwa peraturan hukum tertentu mencerminkan realitas yang ada dalam masyarakat. Dalam hal ini, hukum harus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat, baik dalam masyarakat industri maupun agraris. Hukum harus mempertimbangkan kebutuhan dan masalah yang dihadapi masyarakat, tanpa mengabaikan faktor-faktor seperti kecenderungan dan harapan masyarakat. Dengan memasukkan faktor-faktor sosial ini, hukum menjadi lebih relevan dan efektif dalam mengatur kehidupan masyarakat.

3. Sumber Hukum Filosofis

Sumber hukum filosofis memiliki dua arti penting. Pertama, sumber ini merujuk pada asal-usul isi hukum. Terdapat tiga pandangan yang mencoba menjelaskan asal-usul hukum, yaitu pandangan teokratis (hukum berasal dari tuhan), pandangan kodrat (hukum berasal dari akal manusia), dan pandangan historis (hukum berasal dari kesadaran hukum). Kedua, sumber hukum filosofis berhubungan dengan kewajiban patuh terhadap hukum atau kekuatan mengikat hukum.

Sumber ini bersifat memaksa, didasarkan pada nilai-nilai seperti kesusilaan dan kepercayaan. Nilai-nilai ini berkolaborasi dengan nilai-nilai seperti kebenaran, keadilan, ketertiban, dan kesejahteraan. Dalam konteks ini, sumber hukum filosofis berperan untuk menjadikan hukum sebagai panduan perilaku yang mencakup nilai-nilai positif tersebut, sehingga masyarakat patuh terhadap hukum.

Ketiga jenis sumber hukum material ini memberikan perspektif berbeda dalam pemahaman dan pembentukan hukum, dengan masing-masing fokus pada aspek sejarah, realitas sosial, dan nilai-nilai filosofis.

Contoh-Contoh Sumber Hukum Material

Hukum Puasa Rajab
Contoh sumber hukum material Credit: unsplash.com/Laily

Untuk memahami apa itu sumber hukum material, penting bagi kita untuk mengetahui contoh-contohnya. Adapun contoh-contoh sumber hukum material antara lain adalah sebagai berikut:

1. Agama

Agama merupakan salah satu sumber hukum material yang sangat penting dalam banyak sistem hukum. Prinsip-prinsip dan aturan-aturan yang diambil dari ajaran agama digunakan sebagai pedoman dalam mengatur kehidupan masyarakat. Contohnya, dalam Islam, Al-Qur'an dan Hadis menjadi sumber hukum material yang memberikan panduan mengenai perilaku, ibadah, dan tata tertib sosial.

2. Kesusilaan

Nilai-nilai etika dan moral juga menjadi sumber hukum material. Norma-norma kesusilaan membentuk landasan hukum dalam mengatur interaksi sosial dan perilaku individu. Contohnya, norma-norma etika yang mengajarkan tentang jujur, adil, dan tolong-menolong menjadi dasar bagi banyak hukum yang mengatur perdagangan, kontrak, dan hubungan antarindividu.

3. Kehendak Tuhan

Keyakinan akan adanya kehendak Tuhan yang mengatur alam semesta dan kehidupan manusia juga menjadi dasar sumber hukum material. Pandangan ini sering ditemukan dalam sistem hukum yang berlandaskan nilai-nilai agama. Contohnya, dalam beberapa tradisi hukum Islam, hukum-hukum tertentu diterima sebagai hukum Tuhan yang tidak bisa diganggu gugat.

4. Akal Budi

Pemikiran rasional dan akal budi manusia juga dianggap sebagai sumber hukum material. Konsep ini menekankan pemikiran kritis dan analitis dalam pembentukan hukum. Contohnya, dalam hukum perdata, prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan yang mendasari hukum kontrak dan kepemilikan didasarkan pada pertimbangan akal budi.

5. Hubungan Sosial

Faktor-faktor sosial, seperti perubahan dalam struktur masyarakat, teknologi, dan ekonomi, juga dapat menjadi sumber hukum material. Hukum harus beradaptasi dengan perkembangan sosial dan tuntutan masyarakat. Contohnya, perkembangan teknologi informasi telah memicu regulasi hukum mengenai privasi dan keamanan data.

6. Praktik Hukum Tradisional

Di beberapa komunitas, terdapat praktik-praktik hukum tradisional yang menjadi sumber hukum material. Ini melibatkan norma-norma yang diwariskan secara turun-temurun dan digunakan untuk mengatur konflik dan interaksi dalam komunitas tersebut.

7. Doktrin Hukum

Pandangan para ahli hukum dan pemikir hukum juga dapat menjadi sumber hukum material. Karya-karya tulis yang menganalisis dan menginterpretasikan hukum, serta memberikan pandangan tentang bagaimana hukum seharusnya diterapkan, menjadi referensi dalam pembentukan hukum.

Semua contoh-contoh di atas mencerminkan berbagai sumber hukum material yang memberikan landasan bagi pembentukan dan penerapan hukum dalam masyarakat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya