Liputan6.com, Jakarta Memasuki tahun 2025, pertanyaan tentang status Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi ojek online atau ojol kembali mencuat. Setelah berbagai polemik yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, banyak mitra driver yang masih bertanya-tanya tentang kepastian THR mereka untuk tahun ini.
Baca Juga
Advertisement
Meskipun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelumnya telah menegaskan bahwa driver ojol tidak masuk dalam ruang lingkup aturan THR sebagaimana diatur dalam Permenaker, namun imbauan untuk memberikan THR kepada mitra pengemudi tetap digaungkan untuk tahun 2025.
Situasi ini menciptakan dinamika tersendiri dalam ekosistem transportasi online, di mana perusahaan aplikator dituntut untuk memperhatikan kesejahteraan mitranya, terutama di momen-momen penting seperti Lebaran. Lalu apakah driver ojol dapat THR? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini sebagaimana telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (23/1/2025).
Status THR Driver Ojol Tahun 2025
Pertanyaan seputar status THR driver ojol di tahun 2025 menjadi perhatian utama bagi jutaan mitra pengemudi di seluruh Indonesia. Setelah berbagai diskusi dan perdebatan yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, banyak pihak berharap ada kejelasan status dan regulasi yang lebih baik untuk tahun ini.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), status THR untuk mitra ojol tetap berada dalam kategori imbauan, bukan kewajiban yang mengikat secara hukum. Hal ini didasari oleh karakteristik hubungan kerja antara perusahaan aplikator dan mitra driver yang bersifat kemitraan, bukan hubungan kerja formal seperti PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) atau PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu). Keputusan ini juga mempertimbangkan aspek hukum dan operasional yang kompleks dalam ekosistem ekonomi digital.
Dalam perkembangannya, hubungan kemitraan ini telah mengalami beberapa penyesuaian untuk mengakomodasi kesejahteraan mitra driver. Meskipun tidak ada kewajiban formal untuk memberikan THR, perusahaan aplikator kini memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar untuk memperhatikan kesejahteraan mitranya, terutama di momen-momen penting seperti Lebaran.
Pemerintah sendiri terus mendorong perusahaan aplikator untuk memberikan apresiasi kepada para mitranya dalam bentuk THR atau insentif khusus menjelang Lebaran 2025. Dorongan ini disertai dengan dialog intensif antara pemerintah, perusahaan aplikator, dan perwakilan mitra driver untuk mencari format yang optimal dalam memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi.
Meski status THR masih dalam bentuk imbauan, tren positif menunjukkan bahwa semakin banyak perusahaan aplikator yang mengalokasikan dana khusus untuk kesejahteraan mitra driver di momentum Lebaran. Hal ini mencerminkan kesadaran yang semakin tinggi akan pentingnya memperhatikan kesejahteraan mitra sebagai bagian integral dari ekosistem bisnis transportasi online.
Advertisement
Mekanisme Pemberian Insentif Pengganti THR
Meski status THR untuk mitra driver masih dalam bentuk imbauan, perusahaan aplikator telah mengembangkan berbagai mekanisme pemberian insentif yang lebih terstruktur. Sistem ini dirancang untuk memberikan apresiasi yang lebih baik kepada mitra pengemudi, terutama selama bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran. Berikut adalah penjelasan detail tentang berbagai program insentif yang ditawarkan:
1. Program Insentif Khusus Ramadhan
Program ini merupakan bentuk apresiasi khusus yang dirancang untuk memberikan tambahan penghasilan selama bulan Ramadhan. Perusahaan aplikator menyediakan bonus tambahan untuk setiap perjalanan yang diselesaikan selama waktu-waktu tertentu, terutama saat sahur dan berbuka puasa. Besaran bonus bervariasi mulai dari 10% hingga 50% dari tarif normal, tergantung pada waktu dan zona layanan. Program ini juga mencakup bonus tambahan untuk mitra yang konsisten bekerja selama bulan Ramadhan, dengan perhitungan berdasarkan jumlah hari aktif dan rating performa.
2. Skema Bonus Progresif Lebaran
Menjelang Lebaran, perusahaan menerapkan sistem bonus progresif yang memberikan insentif lebih besar seiring dengan peningkatan jumlah perjalanan yang diselesaikan. Sistem ini membagi target pencapaian dalam beberapa tingkat, di mana setiap tingkat memberikan persentase bonus yang lebih tinggi. Misalnya, pencapaian 20 perjalanan per hari bisa mendapatkan bonus 30%, 30 perjalanan mendapatkan 50%, dan seterusnya hingga mencapai bonus maksimal 100% dari pendapatan normal. Skema ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada mitra driver memaksimalkan pendapatan mereka menjelang Lebaran.
3. Paket Fasilitas Lebaran
Sebagai bentuk apresiasi komprehensif, perusahaan menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk mitra driver selama periode Lebaran. Paket ini mencakup pemeriksaan kendaraan gratis yang bekerja sama dengan bengkel resmi, voucher bahan bakar untuk mendukung operasional, paket data internet untuk memperlancar penggunaan aplikasi, dan asuransi perjalanan tambahan selama masa mudik. Beberapa perusahaan bahkan menyediakan paket sembako atau voucher belanja yang dapat digunakan di merchant-merchant rekanan, membantu mitra mempersiapkan kebutuhan Lebaran.
4. Reward Berdasarkan Performa
Sistem reward berbasis performa didesain secara khusus untuk memberikan apresiasi kepada mitra driver yang memiliki catatan layanan terbaik. Penilaian didasarkan pada beberapa kriteria seperti rating penumpang, tingkat penyelesaian pesanan, dan keaktifan selama periode puncak. Mitra yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bonus tambahan, akses ke program khusus, dan prioritas dalam berbagai program kesejahteraan. Sistem ini mendorong peningkatan kualitas layanan sekaligus memberikan penghargaan yang lebih baik kepada mitra berprestasi.
5. Dana Apresiasi Khusus
Perusahaan mengalokasikan dana khusus yang diberikan kepada mitra driver yang telah bermitra dalam jangka waktu tertentu. Besaran apresiasi disesuaikan dengan masa kemitraan, mulai dari enam bulan hingga lebih dari dua tahun. Dana ini diberikan secara langsung ke akun mitra tanpa persyaratan performa tambahan, sebagai bentuk penghargaan atas loyalitas dan kontribusi mereka dalam membangun ekosistem transportasi online.
Meskipun program-program insentif ini tidak sama persis dengan THR konvensional, mekanisme yang diterapkan diharapkan dapat memberikan manfaat yang setara atau bahkan lebih baik bagi mitra driver. Setiap program dirancang dengan mempertimbangkan karakteristik unik dari model bisnis berbasis kemitraan, sekaligus berupaya memenuhi kebutuhan mitra driver terutama menjelang momen Lebaran. Para mitra disarankan untuk memahami dengan baik setiap program yang ditawarkan dan memanfaatkannya secara optimal untuk memaksimalkan pendapatan mereka.
Perkembangan Regulasi THR Ojol 2025
Tahun 2025 menjadi tahun yang krusial dalam perkembangan regulasi terkait hubungan kerja kemitraan di Indonesia, khususnya dalam sektor ekonomi digital. Setelah melalui serangkaian diskusi panjang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, pemerintah mulai merancang kerangka regulasi yang lebih komprehensif untuk mengatur ekosistem kerja berbasis platform digital. Berikut adalah beberapa perkembangan regulasi penting yang perlu diperhatikan:
1. Rancangan Peraturan Khusus Pekerja Sektor Informal Digital
Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyusun regulasi khusus yang akan mengatur hubungan kerja dalam ekonomi digital. Regulasi ini akan mencakup definisi baru tentang hubungan kemitraan digital, hak dan kewajiban kedua belah pihak, serta standar minimum kesejahteraan mitra. Draft regulasi ini telah melalui beberapa tahap konsultasi publik dan ditargetkan rampung pada semester kedua 2025. Kehadiran regulasi ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang lebih kuat untuk melindungi kepentingan mitra driver, termasuk dalam hal pemberian apresiasi seperti THR atau bentuk insentif lainnya.
2. Standardisasi Program Kesejahteraan Mitra
Pemerintah telah menginisiasi penyusunan standar minimum program kesejahteraan untuk mitra platform digital. Standar ini mencakup komponen-komponen wajib seperti jaminan keselamatan kerja, program kesehatan dasar, dan skema insentif minimum. Program ini juga akan mencakup panduan tentang pemberian apresiasi di momen-momen khusus seperti hari raya. Meskipun masih bersifat imbauan, standardisasi ini menjadi acuan bagi perusahaan aplikator dalam merancang program kesejahteraan mereka, mendorong terciptanya standar industri yang lebih baik untuk kesejahteraan mitra.
3. Pengembangan Sistem Perlindungan Hukum
Tahun 2025 menandai dimulainya implementasi sistem perlindungan hukum yang lebih komprehensif bagi mitra platform digital. Sistem ini meliputi mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih efektif, perlindungan data pribadi, dan jaminan keberlangsungan kemitraan. Pemerintah juga membentuk unit khusus yang bertugas mengawasi implementasi perlindungan hukum ini dan menangani pengaduan dari mitra driver. Unit ini akan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan hak-hak mitra driver terlindungi, termasuk dalam hal pemberian insentif dan apresiasi.
4. Skema Jaminan Sosial Inovatif
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sedang mengembangkan skema jaminan sosial yang disesuaikan dengan karakteristik pekerja platform digital. Program ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas dalam pembayaran iuran sambil tetap menjamin perlindungan dasar. Pendekatan inovatif ini mempertimbangkan pola pendapatan mitra yang tidak tetap, dengan opsi pembayaran yang bisa disesuaikan dengan kemampuan masing-masing mitra. Skema ini juga akan mengintegrasikan sistem pembayaran digital untuk memudahkan mitra driver dalam membayar iuran dan mengakses manfaat.
5. Insentif Fiskal untuk Program Kesejahteraan
Pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif fiskal bagi perusahaan aplikator yang menerapkan program kesejahteraan melebihi standar minimum. Insentif ini bisa berupa pengurangan pajak atau kemudahan perizinan. Program ini bertujuan mendorong perusahaan untuk lebih memperhatikan kesejahteraan mitra mereka tanpa harus mengorbankan sustainabilitas bisnis. Melalui skema ini, diharapkan lebih banyak perusahaan aplikator yang tergerak untuk mengembangkan program kesejahteraan yang lebih komprehensif bagi mitra driver.
Berbagai perkembangan regulasi ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam menciptakan ekosistem kerja digital yang lebih adil dan berkelanjutan. Meskipun implementasi penuh dari regulasi-regulasi ini masih membutuhkan waktu, langkah-langkah yang diambil di tahun 2025 menjadi fondasi penting untuk perlindungan dan kesejahteraan mitra driver di masa mendatang. Para mitra driver diharapkan dapat terus mengikuti perkembangan regulasi ini dan berpartisipasi aktif dalam setiap konsultasi publik yang diadakan untuk memastikan aspirasi mereka terakomodasi dalam kebijakan yang akan datang.
Advertisement
Hak dan Kewajiban Mitra Driver
Pemahaman yang jelas tentang hak dan kewajiban mitra driver menjadi semakin penting di tahun 2025, seiring dengan berkembangnya ekosistem transportasi berbasis aplikasi. Sebagai mitra, pengemudi perlu memahami posisi hukum mereka dan berbagai aspek yang terkait dengan hubungan kemitraan ini, termasuk dalam konteks pemberian THR atau insentif. Berikut adalah penjelasan komprehensif tentang hak dan kewajiban mitra driver:
1. Status Hubungan Kemitraan
Hubungan antara driver dengan aplikator didasarkan pada prinsip kemitraan yang setara dan saling menguntungkan. Dalam konteks ini, mitra driver memiliki kebebasan untuk mengatur jam kerja mereka sendiri dan bahkan bermitra dengan lebih dari satu aplikator. Namun, kebebasan ini juga diimbangi dengan tanggung jawab untuk menjaga kualitas layanan dan mengikuti standar yang ditetapkan platform. Status kemitraan ini memengaruhi berbagai aspek, termasuk skema kompensasi dan benefit yang diterima, seperti THR yang sifatnya menjadi imbauan, bukan kewajiban.
2. Hak-Hak Fundamental Mitra
Sebagai mitra, pengemudi memiliki serangkaian hak fundamental yang dijamin dalam perjanjian kemitraan. Hak-hak ini mencakup transparansi dalam perhitungan pendapatan, akses ke program kesejahteraan yang ditawarkan platform, dan perlindungan data pribadi. Di tahun 2025, hak-hak ini diperkuat dengan adanya regulasi baru yang mewajibkan platform menyediakan asuransi kecelakaan, program kesehatan dasar, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang adil. Mitra juga berhak mendapatkan informasi yang jelas tentang setiap perubahan kebijakan yang dapat mempengaruhi pendapatan mereka, termasuk program insentif khusus seperti bonus Lebaran.
3. Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Masalah
Platform aplikator wajib menyediakan sistem pengaduan yang efektif dan responsif untuk menangani berbagai masalah yang mungkin dihadapi mitra driver. Sistem ini harus dapat diakses 24/7 melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi, hotline, dan pusat bantuan offline. Setiap pengaduan harus ditanggapi dalam waktu maksimal 1x24 jam, dengan jaminan tindak lanjut yang transparan. Untuk kasus-kasus serius seperti penangguhan akun atau sengketa pendapatan, tersedia mekanisme banding yang melibatkan tim khusus penanganan kasus.
4. Program-Program Kesejahteraan
Meskipun berstatus mitra, driver berhak mengakses berbagai program kesejahteraan yang disediakan platform. Program-program ini meliputi BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang disubsidi, program pembiayaan kendaraan dengan bunga khusus, dan skema tabungan hari tua. Di tahun 2025, beberapa platform bahkan telah mengembangkan program pendidikan untuk anak-anak mitra driver dan bantuan perumahan melalui kerjasama dengan lembaga keuangan.
5. Kewajiban dan Standar Layanan
Sebagai bagian dari ekosistem transportasi digital, mitra driver memiliki kewajiban untuk menjaga standar layanan yang telah ditetapkan. Ini mencakup pemeliharaan kendaraan secara rutin, menjaga kebersihan diri dan kendaraan, serta mengikuti protokol keselamatan. Mitra juga wajib mengikuti pelatihan berkala yang diadakan platform, terutama terkait keselamatan berkendara dan pelayanan pelanggan. Kepatuhan terhadap standar ini akan mempengaruhi akses mitra ke berbagai program insentif dan bonus, termasuk program apresiasi khusus seperti bonus Lebaran.
Memahami dan menjalankan hak serta kewajiban dengan baik menjadi kunci kesuksesan dalam menjalani kemitraan dengan platform aplikator. Di tahun 2025, hubungan kemitraan ini telah berkembang menjadi lebih matang dengan adanya keseimbangan antara fleksibilitas dan perlindungan. Mitra driver yang proaktif dalam memahami dan memanfaatkan hak-hak mereka, sambil memenuhi kewajiban dengan baik, akan mendapatkan manfaat optimal dari kemitraan ini, termasuk akses ke berbagai program insentif dan apresiasi yang ditawarkan platform.
Meski driver ojol belum mendapatkan THR dalam pengertian formal seperti pekerja tetap, berbagai program insentif dan apresiasi telah dikembangkan oleh perusahaan aplikator sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan mitra. Dengan perkembangan regulasi yang terus membaik, diharapkan kesejahteraan mitra driver akan semakin terjamin di masa mendatang.