10 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan 2025, Salah Satunya Bukit Kerek Indah Ngawi

Kemenag tetapkan 10 lokasi pemantauan hilal awal Ramadan 2025. Simak daftar dan proses Sidang Isbat penentu 1 Ramadan.

oleh Rizka Nur Laily Muallifa Diperbarui 21 Feb 2025, 17:16 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2025, 17:15 WIB
Bukit Kerek Indah Ngawi
Bukit Kerek Indah Ngawi (Foto: Instagram @kahfitau)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menjelang bulan suci Ramadan, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menetapkan berbagai lokasi pemantauan hilal awal Ramadan 1446 H/2025 M. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan kapan dimulainya bulan Ramadan berdasarkan hasil rukyatul hilal, yang kemudian akan dikonfirmasi melalui Sidang Isbat yang digelar pada 28 Februari 2025.

Pemantauan hilal dilakukan di berbagai titik strategis di Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, hingga Jawa Timur. Beberapa lokasi ini dipilih karena memiliki visibilitas yang baik untuk mengamati hilal, seperti daerah yang minim polusi cahaya dan memiliki cakrawala yang luas. Selain itu, proses pengamatan juga didukung dengan teleskop astronomi dan berbagai instrumen ilmiah lainnya untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.

Kemenag bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BMKG, Observatorium Ilmu Falak, ormas Islam, dan akademisi, dalam proses pemantauan hilal ini. Lalu, di mana saja lokasi yang ditetapkan untuk pemantauan hilal awal Ramadan 2025? Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber pada Jumat (21/2/2025), berikut daftar lengkapnya.

Kabupaten Ngawi, Jawa Timur

Salah satu lokasi pemantauan hilal yang ditetapkan adalah Bukit Kerek Indah di Desa Kerek, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Lokasi ini dipilih karena memiliki cakrawala yang terbuka dan minim gangguan visual seperti bangunan tinggi atau polusi cahaya.

Lokasi ini telah diverifikasi oleh Kementerian Agama Jawa Timur dan menjadi salah satu tempat pemantauan terbaik di wilayah tersebut. Observasi hilal di Ngawi akan dilakukan bersama dengan BMKG, ormas Islam, dan akademisi.

Hasil pemantauan dari Ngawi nantinya akan dilaporkan langsung ke Sidang Isbat Kemenag RI pada 28 Februari 2025 sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan awal Ramadan.

Enam Lokasi Pemantauan Hilal di Aceh

Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang, Aceh Besar
Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang, Aceh Besar (Foto: Google Maps)... Selengkapnya

Kanwil Kementerian Agama Aceh telah menetapkan enam lokasi pemantauan hilal yang tersebar di beberapa wilayah strategis, yaitu:

  1. Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang - Lhoknga, Aceh Besar
  2. Tugu 0 Km - Kota Sabang
  3. Bukit Blang Tiron Perta Arun Gas - Lhokseumawe
  4. Pantai Lhok Geulumpang - Aceh Jaya
  5. POB Suak Geudubang - Aceh Barat
  6. Pantai Nancala Teupah Barat - Simeulue

Menurut Kepala Kemenag Aceh, Azhari, pemantauan akan dilakukan dengan teleskop astronomi dan didahului dengan pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat dan ahli astronomi Aceh. Hasil pengamatan ini akan langsung disampaikan dalam Sidang Isbat oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Selain itu, Ketua Tim Falakiyah Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, menjelaskan bahwa ketinggian hilal pada saat pengamatan diperkirakan 4,68 derajat di atas ufuk, dengan durasi visibilitas sekitar 22 menit setelah matahari terbenam.

 

Tiga Lokasi Pemantauan Hilal di Sumatera Utara

Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Utara juga telah menetapkan tiga titik pemantauan hilal awal Ramadan 2025, yaitu:

  1. Rooftop Kantor Gubernur Sumatera Utara - Medan
  2. Observatorium Ilmu Falak (OIF) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) - Medan
  3. Pantai Binasi - Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah

Pemantauan akan dilakukan mulai pukul 15.00 WIB hingga matahari terbenam. Tim pemantau di setiap lokasi akan mengamati hilal menggunakan teleskop dan peralatan falakiyah lainnya. Hasil pengamatan dari ketiga lokasi ini akan dikirim langsung ke Sidang Isbat Kemenag di Jakarta, yang nantinya menjadi dasar dalam menetapkan tanggal 1 Ramadan 1446 H.

Proses Sidang Isbat dan Penetapan Awal Ramadan 2025

Memantau Hilal Awal Ramadhan 1444 Hijriah
Selanjutnya hasil Rukyatul hilal tersebut akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan sidang isbat awal Ramadan 1444 Hijriah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan 1446 H / 2025 M akan diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI pada 28 Februari 2025. Sidang ini akan dipimpin oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan dihadiri oleh perwakilan dari BMKG, Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, serta para ahli astronomi.

Sidang Isbat akan mempertimbangkan dua metode utama:

  • Hisab (perhitungan astronomi) → Menghitung posisi hilal berdasarkan data ilmiah.
  • Rukyat (pengamatan langsung) → Melakukan observasi hilal di berbagai lokasi yang telah ditetapkan.

Jika hilal berhasil terlihat di beberapa titik, maka awal Ramadan akan ditetapkan pada keesokan harinya. Namun, jika hilal tidak terlihat, maka penetapan Ramadan akan mengikuti metode istikmal (menyempurnakan bulan Syakban menjadi 30 hari).

Pentingnya Pemantauan Hilal dalam Penentuan Awal Ramadan

Pemantauan hilal merupakan bagian penting dalam menentukan awal Ramadan karena menjadi dasar dalam menetapkan ibadah puasa bagi umat Islam. Metode yang digunakan oleh Kementerian Agama telah mempertimbangkan aspek ilmiah dan syariat Islam, sehingga keputusan yang diambil bisa dipertanggungjawabkan.

Selain sebagai penentuan awal bulan hijriah, pemantauan hilal juga menjadi ajang edukasi bagi masyarakat mengenai astronomi Islam dan ilmu falak. Dengan semakin canggihnya teknologi pengamatan, akurasi dalam melihat hilal kini semakin meningkat dan bisa menjadi referensi yang lebih jelas dalam penentuan kalender Islam.

Pertanyaan Seputar Topik

1. Kapan pemantauan hilal awal Ramadan 2025 dilakukan?

Pemantauan hilal dilakukan pada 28 Februari 2025, bersamaan dengan Sidang Isbat oleh Kementerian Agama RI.

2. Di mana saja lokasi pemantauan hilal Ramadan 2025?

Beberapa lokasi utama meliputi Ngawi (Jawa Timur), Aceh, dan Sumatera Utara, serta titik lainnya di seluruh Indonesia.

3. Bagaimana proses Sidang Isbat dalam menentukan awal Ramadan?

Sidang Isbat mempertimbangkan hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung) sebelum menetapkan awal Ramadan.

4. Apa yang terjadi jika hilal tidak terlihat?

Jika hilal tidak terlihat, maka awal Ramadan akan ditetapkan berdasarkan metode istikmal, yaitu menyempurnakan bulan Syakban menjadi 30 hari.

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya