Liputan6.com, Jakarta- Partai politik peserta Pemilu 2014 sudah menyerahkan laporan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses verifikasi pun akan dilakukan oleh lembaga pimpinan Husni Kamil Manik ini dari tanggal 3 hingga 5 Maret 2014.
Komisioner KPU Ida Budhiarti mengatakan, hasil verifikasi nantinya akan diserahkan kepada masing-masing partai. Selanjutnya parpol akan diberikan tenggat waktu untuk memperbaiki ketidaklengkapan berkas laporan selama 5 hari.
"Terkait kelengkapan informasi dan dokumen, KPU memberikan waktu untuk melengkapai yaitu 5 hari setelah KPU memberitahukan hasil verifikasi. Untuk memberikan kepastian hukum kami melakukan waktu 3-5 hari," kata Ida di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/3/2014).
Dalam proses verifikasi ini, Ida melanjutkan, KPU akan mencermati banyak aspek. Mulai dari segi administrasi, laporan dana kampanye apakah sudah sesuai dengan format laporan sesuai aturan KPU.
"Kedua, kelengkapan cakupan informasinya. Untuk laporan awal dana kampanye, apakah partai politik peserta pemilu sudah menjelaskan dari mana saldo awalnya. Kemudian penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Kalau ada yang melaporkan penerimaan, tapi tidak dijelaskan, maka kami beri kesempatan untuk memperbaiki," ujarnya.
Tak hanya itu, Ida mengatakan, ketepatan waktu penyerahan laporan dana kampanye parpol pada tanggal 2 Maret ini juga merupakan sebuah penilaian. Karena semua itu tertuang dalam Undang-undang yang menyebutkan batas laporan awal ada 14 hari sebelum dimulai kampanye parpol. (Nadya Isnaeni Panggabean)
Parpol Peserta Pemilu Punya Waktu 5 Hari untuk Perbaiki Laporan Dana Kampanye
Setelah proses verifikasi, KPU akan memberikan waktu kepada parpol untuk melengkapi berkas laporan dana kampanyenya.
diperbarui 02 Mar 2014, 23:36 WIBDiterbitkan 02 Mar 2014, 23:36 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rusia Hapus Taliban dari Daftar Organisasi Teroris
PN Jakpus Dukung Cuti Bersama Hakim 7-11 Oktober 2024, Meski Tak Ikut dan Tetap Bertugas
Konflik Timur Tengah Makin Meluas, Dikhawatirkan Bisa Berdampak pada Kunjungan Wisman ke Indonesia
Alasan Ganti Rugi Tanah Mat Solar untuk Proyek Tol Cinere-Serpong Belum Dibayar
Francesco Bagnaia Buat Keputusan Mengejutkan Setelah MotoGP Jepang
Profil Try Sutrisno, Jenderal TNI yang Jadi Wakil Presiden Keenam Indonesia
VIDEO: Diduga Rem Blong Mobil Pikap Terjun ke Jurang, Empat Orang Tewas
Menggelar Resepsi Pernikahan, Anjuran Syariat atau Adat Masyarakat?
Dinilai Tak Berfaedah, Konten Uya Kuya Usai Jadi Anggota DPR RI Tuai Kritik Netizen
Jalan Santai HUT Rokan Hilir, Kapolres Sebut Dinginkan Situasi Saat Kampanye Pilkada
IDSurvey Ditarget Jadi Top 20 Perusahaan TIC Dunia, Apa Strateginya?
Lirik Lagu Bukan Untukku dari Tiara Andini Trending Nomor 6, Hit Lawas Rio Febrian Karya Yovie Widianto