Liputan6.com, Jakarta- Partai politik peserta Pemilu 2014 sudah menyerahkan laporan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses verifikasi pun akan dilakukan oleh lembaga pimpinan Husni Kamil Manik ini dari tanggal 3 hingga 5 Maret 2014.
Komisioner KPU Ida Budhiarti mengatakan, hasil verifikasi nantinya akan diserahkan kepada masing-masing partai. Selanjutnya parpol akan diberikan tenggat waktu untuk memperbaiki ketidaklengkapan berkas laporan selama 5 hari.
"Terkait kelengkapan informasi dan dokumen, KPU memberikan waktu untuk melengkapai yaitu 5 hari setelah KPU memberitahukan hasil verifikasi. Untuk memberikan kepastian hukum kami melakukan waktu 3-5 hari," kata Ida di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/3/2014).
Dalam proses verifikasi ini, Ida melanjutkan, KPU akan mencermati banyak aspek. Mulai dari segi administrasi, laporan dana kampanye apakah sudah sesuai dengan format laporan sesuai aturan KPU.
"Kedua, kelengkapan cakupan informasinya. Untuk laporan awal dana kampanye, apakah partai politik peserta pemilu sudah menjelaskan dari mana saldo awalnya. Kemudian penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Kalau ada yang melaporkan penerimaan, tapi tidak dijelaskan, maka kami beri kesempatan untuk memperbaiki," ujarnya.
Tak hanya itu, Ida mengatakan, ketepatan waktu penyerahan laporan dana kampanye parpol pada tanggal 2 Maret ini juga merupakan sebuah penilaian. Karena semua itu tertuang dalam Undang-undang yang menyebutkan batas laporan awal ada 14 hari sebelum dimulai kampanye parpol. (Nadya Isnaeni Panggabean)
Parpol Peserta Pemilu Punya Waktu 5 Hari untuk Perbaiki Laporan Dana Kampanye
Setelah proses verifikasi, KPU akan memberikan waktu kepada parpol untuk melengkapi berkas laporan dana kampanyenya.
Diperbarui 02 Mar 2014, 23:36 WIBDiterbitkan 02 Mar 2014, 23:36 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Developer, Berikut Definisi, Jenis, dan Peran Pentingnya di Era Digital
Arti Bahasa Inggris "Of Course", Berikut Penggunaan, dan Contoh dalam Kalimat
Pesona Amel Carla di Tengah Kemegahan Prambanan, Anggun dalam Nuansa Tradisi
6 Potret Busana Lebaran Azizah Salsha, Couple Bareng Pratama Arhan Curi Perhatian
Kecelakaan Tragis Xiaomi SU7 Picu Kekhawatiran dari Sistem Mengemudi Cerdas di China
Arti "Red Flag" dalam Bahasa Gaul, Memahami Tanda Peringatan dalam Hubungan
Prabowo Panen Raya di Majalengka: Beri Bantuan 1.000 Burung Hantu untuk Basmi Hama
Arti Keluarga Cemara, Berikut Makna Mendalam di Balik Istilah Populer Ini
Arti Doa, Memahami Makna, Manfaat, dan Praktik Spiritualnya
Debut di Badminton Asia Championships 2025, Alwi Farhan Ingin Berikan yang Terbaik
Mengenal Noppajit Somboonsate, Penyapu Jalanan yang Jadi Model Terkenal di Thailand
Memahami Arti "Angel" dalam Berbagai Konteks dan Budaya, Penuh Makna Spiritual