Liputan6.com, Yogyakarta - Hasil penelitian Universitas Islam Indonesia (UII) menyebutkan, pemilih pemula masih menginginkan adanya praktik money politics atau politik uang. Sebanyak 18,8% pemilih pemula masih menerima money politics dan 81,12% tidak mau.
"Memang tidak semua setuju money politics harus diberantas. Artinya masih ada sedikit ya meskipun nggak banyak," kata Tim Peneliti Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum UII Anang Zubaidi memaparkan hasil survei di Kantor PSHK, Senin (7/4/2014).
Dari hasil survei juga menyebutkan, sikap yang diambil responden ketika menerima pemberian money politics yaitu 35% menerima namun tidak melaporkan, 23% menolak dan melaporkan kepada pihak yang berwajib. 5% menerima namun melaporkan kepada pihak berwajib, sementara 33% persen menjawab lainnya.
Anang juga menyampaikan, money politics tidak harus berbentuk uang. Politik uang bisa berbentuk sumbangan dan pemberian dalam bentuk jasa.
"Sangat mungkin di masa tenang ini pemilih akan didatangi dengan berbagai tawaran barang atau jasa. Dengan cara yang lebih halus. Saya menemukan di beberapa pemberian dengan pembangunan rumah ibadah," kata Anang.
SurveiĀ UII tersebut dilakukan sejak 10 Maret-24 Maret 2014. Responden yang ikut dalam survei ini adalah 980 siswa SMU yang tersebar di 5 kabupaten/kota di Yogyakarta. "Ya antara 2%-3% sampling error-nya," tandas Anang. (Raden Trimutia Hatta)
Baca juga:
Advertisement
PDIP Siagakan Tim IT Awasi Perhitungan Suara