Kasus TPS Benteng Bogor Dilimpahkan ke Bawaslu Jabar

Kasus kecurangan itu, kini ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 10 Apr 2014, 17:43 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2014, 17:43 WIB
Pencoblosan Ulang - Liputan6 Siang
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Bogor - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor tidak memberikan komentar banyak terkait kasus kecurangan yang terjadi di Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Kasus kecurangan itu, kini ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat.

Saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (10/4/2014), Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor Yana Nurheryana mengatakan, kasus itu sepenuhnya sudah dilimpahkan ke Bawaslu Jabar. Ia pun memberitahukan jika semua berkas sudah dikirim ke Bawaslu Jabar.

"Pihak Bawaslu Jawa Barat sudah mengambil alih permasalahan yang ada di Desa Benteng. Kalau terkait ketua PPS yang kabur, nanti itu Jawa Barat yang akan menerangkan," kata Yana.

Panwaslu Kabupaten Bogor telah mendapatkan laporan terkait kecurangan di Ciampea. Namun saat itu pihaknya belum menempuh langkah untuk mengetahui siapa pelaku pencoblosan suara secara ilegal tersebut.

Pihak kepolisian pun belum bertindak karena belum ada instruksi dari Panwaslu. Hingga kini, pencoblosan di 22 tempat pemungutan suara atau TPS di Desa Benteng direncanakan untuk diulang.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya