Konflik SDA Vs Waketum PPP, Siapa Dominan?

Pengamat politik IndoStrategi Andar Nubowo menilai, saat ini SDA masih mendominasi peranan di PPP.

oleh Widji Ananta diperbarui 17 Apr 2014, 17:19 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2014, 17:19 WIB
Kisruh-PPP
(Antara/Muhammad Adimaja)

Liputan6.com, Jakarta - Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pascakedatangan Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA) di kampanye Partai Gerindra hingga kini terus berlanjut. Konflik ini dinilai sebagai pertarungan sentimen antara kubu SDA dengan Wakil Ketua Umum Suharso Monoarfa dan Emron Pangkapi.

Menurut pengamat politik IndoStrategi Andar Nubowo, nantinya yang mampu mengendalikan kondisi internal dan eksternal partai, dialah yang akan mengambil kendali penuh di partai berlambang Kabah itu.

"Konsentrasi kekuatan antar-elite PPP, yakni kubu SDA dengan Suharso Monoarfa dan Emron Pangkapi. Siapa yang mengendalikan infrastuktur partai, dialah yang bakal tetap dominan di partai," ujar Andar kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Dari 2 kubu tersebut, menurut Andar, peranan SDA masih dominan. Jika dilihat dari posisi dan kendali yang dimiliki, Menteri Agama itu akan maju kembali memimpin PPP. "Dan tampaknya saat ini SDA masih mengendalikan dan memiliki itu semua," katanya.

Konflik di tubuh PPP semakin memanas ketika 26 Ketua DPW berkumpul di Sentul, Bogor, Jawa Barat beberapa hari lalu. Mereka membuat mosi tidak percaya terhadap SDA lantaran dianggap menyalahi aturan partai terkait kehadiran dan orasinya pada kampanye Partai Gerindra 23 Maret 2014.

Mereka menuntut pengurus DPP untuk segera menggelar rapat pleno guna membahas manuver SDA. Namun DPP malah menanggapi tuntutan itu dengan memecat sejumlah kader yang dianggap berusaha melakukan pemakzulan atau pelengseran terhadap SDA.

Melalui SK yang ditandatangani Ketum DPP PPP Suryadharma Ali dan Wasekjen DPP PPP Syaifullah Tamliha tertanggal 16 April 2014 itu, DPP memberhentikan Wakil Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dan 4 Ketua DPW, yakni Ketua DPW PPP Jawa Barat Rahmat Yasin, Ketua DPW PPP Sumatera Utara Fadli Nursal, Ketua DPW Jawa Timur Musyafa' Noer, dan Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan Amir Uskara.

Namun Sekjen PPP Romahurmuziy membantah adanya SK pemecatan tersebut. Sebab, penurunan SK harus melalui proses panjang. Dengan demikian SK tersebut dianggap ilegal. Ia pun menuding ada pihak di eksternal partai yang berupaya memecah-belah PPP.

(Shinta Sinaga)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya