Gampang Banget, Begini Cara Dapat Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan

Kalian bisa mendapatkan resep dari dokter spesialis mata dan membeli di optik

oleh Nuraida diperbarui 23 Feb 2022, 17:00 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2022, 17:00 WIB
FOTO: PPKM, IHSG Ditutup Menguat
Ilustrasi kacamata

Liputan6.com, Semarang Bagi sobat Liputan 6 yang memiliki masalah dengan kesehatan mata, bisa dapat kacamata gratis lho dari BPJS Kesehatan. Caranya pun tergolong gampang dan nggak ribet.

Perlu diketahui, kacamata ini ditanggung BPJS dengan skema subsidi. Jadi, jumlah dana yang sobat Liputan 6 terima untuk membeli kacamata disesuaikan dengan golongan BPJS yang dimiliki. Selain itu, kacamata ini juga bisa didapat selama dua tahun sekali.

Berikut tata cara untuk mendapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan:

Ke faskes tingkat 1

Langkah utama ini sepertinya wajib untuk semua pengguna BPJS Kesehatan kecuali untuk tindakan urgent. Datangilah faskes tingkat 1 di mana BPJS kalian terdaftar kemudian meminta surat rujukan.

Datangi dokter spesialis mata

Bawalah surat rujukan tersebut ke dokter spesialis mata. Dokter spesialis mata ini biasanya sudah ditunjuk oleh faskes 1. Di dokter, kalian akan mendapat resep untuk membeli kacamata.

Jangan lupa legalisir resep

Langkah ini jangan samapi terlewat ya. Resep dari dokter harus dibawa ke loket BPJS terdekat untuk dilegalisir oleh petugas.

Kunjungi optik

Setelah resep yang diterima dilegalisir, sobat Liputan 6 tinggal mengunjungi optik yang bekerja sama dengan BPJS. Di optik inilah, pembelian kacamata akan dilakukan.

Biasanya, optik akan meminta fotokopi KTP dan kartu BPJS sebagai bukti untuk melakukan pembelian. Mudah sekali bukan?

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya