Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31, Cekidot!

Akhirnya yang ditunggu-tunggu telah tiba. Program Kartu Prakerja gelombang 31 sudah dibuka. Kabar baik ini langsung diinformasikan oleh akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Sabtu (28/5/2022).

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 30 Mei 2022, 06:00 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2022, 06:00 WIB
Prakerja 2022
Program Kartu-Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja.

Liputan6.com, Semarang - Akhirnya yang ditunggu-tunggu telah tiba. Program Kartu Prakerja gelombang 31 sudah dibuka. Kabar baik ini langsung diinformasikan oleh akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Sabtu (28/5/2022). 

Yuk yuk yuk langsung klik ‘Gabung Gelombang’ di dashboard kamu! Buat yang belum beruntung gas langsung daftar,” tulis akun tersebut dikutip Liputan6.com, Minggu (29/5/2022).

Seperti diketahui, Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan masyarakat Indonesia.

Program ini berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau yang sedang membutuhkan kompetensi kerja.

Melansir laman resmi prakerja.go.id, program Kartu Prakerja ramah difabel. Bahkan, para difabel dianjurkan untuk mengikuti program ini.

 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Syarat Mengikuti Kartu Prakerja

Prakerja
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja & kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

Jika ingin mengikuti program Kartu Prakerja, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah syaratnya.

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id
Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id

Bagi yang belum memiliki akun dan ingin mengikuti program Kartu Prakerja, maka harus mendaftar dahulu. Pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan melalui tautan dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Setelah klik tautan tersebut, selanjutnya kamu mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk mendaftar Kartu Prakerja.

1. Masukkan email aktif dan kata sandi yang mudah diingat

2. Klik ‘Daftar’

3. Buka email dari Kartu Prakerja dan lakukan verifikasi

4. Akun kamu sudah terdaftar di Kartu Prakerja

Setelah itu, kamu melakukan verifikasi KTP. Pastikan data-data yang kamu masukkan benar. Kamu juga nantinya akan diminta foto selfie dan melakukan verifikasi kembali lewat SMS.

Jika proses tersebut selesai, kamu akan melakukan tes seperti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Lalu pilih gelombang Kartu Prakerja. Setelah itu, kamu tinggal duduk manis menunggu kabar diterima atau tidak sebagai peserta Kartu Prakerja.

Peserta yang diterima Kartu Prakerja akan mengikuti berbagai pelatihan kompetensi kerja. Peserta juga akan mendapatkan intensif Rp600.000 per bulan selama 4 bulan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya