Akibat Pelecehan Seksual, Penumpang Pesawat Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun dan Denda Rp3,5 Miliar

Seorang penumpang mengakui kesalahannya telah melakukan pelecehan seksual terhadap pramugari,

oleh Komarudin diperbarui 16 Okt 2021, 01:03 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi penumpang pesawat
Ilustrasi penumpang pesawat (Dok.Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pelecehan seksual yang dialami seorang pramugari saat penerbangan akhirnya terungkap. Pelaku warga Arkansas, Amerika Serikat, mengaku bersalah karena memegang dengan kasar seorang pramugari dalam penerbangan dari North Carolina, ke Little Rock, tahun lalu.

Melansir dari APNews, Sabtu, 25 September 2021, lelaki bernama Leon Anderson mengaku bersalah karena telah mengganggu pramugri, kata jaksa federal. Leon memegang secara kasar pramugari selama penerbangan pada Februari 2020 dan berkata seksual yang tak pantas kepadanya.

Peristiwa berawal saat sebelum lepas landas. Saat berjalan menyusuri lorong, seorang pramugari merasa kakinya diraba. Dia berbalik dan melihat itu adalah Anderson.

Anderson segera meminta maaf dan mengatakan itu adalah kesalahan. Tapi beberapa saat kemudian Anderson meletakkan tangannya di bahu pramugari dan lengan lainnya di pinggang pramugari sambil meminta maaf lagi.

Pramugari menepis tangan Anderson dan mengatakan tidak ada permintaan maaf lagi. Pramugari itu kemudia melapor kepada kapten, kemudian kapten memberi tahu penegak hukum.

Selama penerbangan, menurut Pengacara A.S., Anderson membuat "komentar seksual yang tidak pantas" kepada pramugari. Ia juga meraba lagi hingga dua kali lagi dengan "cara seksual."

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Tuduhan Dikurangi

Ilustrasi penumpang pesawat.
Ilustrasi penumpang pesawat. (dok. RyanMcGuire/Pixabay/Tri Ayu Lutfiani)

Anderson awalnya didakwa dengan satu tuduhan penyerangan seksual secara kasar oleh jaksa. Tetapi sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan, pelanggarannya dikurangi menjadi satu tuduhan campur tangan dengan pramugari.

Akibat perbuatannya, Anderson menghadapi tuntutan 20 tahun penjara atas aksinya. Ia juga didenda sebesar 250 ribu dolar AS atau Rp3,5 miliar.

Saat ini Anderson sedang menunggu hukuman dari hakim, James Moody, Jr. Meski begitu, dia kemungkinan akan menerima hukuman yang jauh lebih ringan.


Pelecehan Seksual

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual Foto oleh RODNAE Productions dari Pexels

Belum lama ini kasus pelecehan seksual sempat dialami seorang pramugari Frontier Airlines. Penumpang yang diketahui bernama Maxwell Berry itu menumpahkan minuman ke pakaiannya dan menggantinya di toilet, seperti yang diberitakan Liputan6.com.

Seorang pramugari menolongnya mengambil pakaian ganti dari kopernya sebelum si penumpang berjalan-jalan di dalam pesawat selama 15 menit. Selama mengitari pesawat, tangan Berry sempat meraba payudara pramugari lainnya.

Ia kemudian beranjak ke dua awak kabin lain dan merangkul serta meraba payudara mereka. Akibat ulahnya, Berry diikat di pesawat dengan lakban melilit tubuh bagian atas dan mulutnya pun dilakban. Kasus tersebut terjadi pada 31 Juli 2021 dalam penerbangan dari Philadelphia menuju Miami.


INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya