Liputan6.com, Jakarta - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dimyati Natakusumah akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). PPP khawatir kehilangan kursi potensialnya di Jakarta Barat (Jakbar).
"Dia kan caleg Jakbar, saya minta konsentrasi di situ saja. Karena bapak caleg potensial untuk raih kursi di Jakbar. Kalau jadi Hakim Konstitusi, saya khawatir potensi itu, kita kehilangan 1 kursi itu," ujar Ketua Umum PPP Suryadharma Ali di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/3/2014).
"Dia minta izin, saya izinkan, tapi sayang kalau melamar jadi Hakim Konstitusi," imbuhnya.
Suryadharma juga meminta kepada Dimyati berpikir 2 kali karena publik tengah mengalami alergi terhadap hakim kontitusi yang berasal dari partai politik. "Semacam alergi kalau kader politik jadi hakim konstitusi. Saya patut memberi pertimbangan," jelasnya.
Meski demikian, Menteri Agama tersebut menuturkan, alergi itu tidak bisa dibiarkan. Seorang politisi yang terkena kasus korupsi tak bisa digeneralisasikan. "Jangan ada kasus korupsi politisi, tapi langsung politisi dikategorikan begitu. Mereka ada latar belakang lain. Saya ingin meluruskan saja," terangnya.
Suryadharma pun mengaku tidak meminta Fraksi PPP untuk mendukung Dimyati. Sebab, posisi Hakim MK harus dilihat kompetensi dan integritasnya.
"DPP PPP dan fraksi belum tentukan siapa yang dipilih. Fit and proper test kan buat menjajaki seberapa tinggi calon yang diuji, setelah komisi itu lihat kompetensi dan integritas baru ditentukan," jelasnya.
Ada 4 calon hakim MK yang akan diuji hari ini oleh tim pakar dan anggota Komisi III DPR. Selain Dimyati, 3 calon lainnya adalah Atma Suganda, Ni'matul Huda, dan Edie Toet Hendratno. (Shinta Sinaga)