Liputan6.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau tengah menyelidiki PT Nasional Sago Prima (PT NSP) yang diduga membakar 1.200 hektare lahan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Jika bukti cukup, perusahaan sagu tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik tengah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mencari bukti. Selain itu, tim ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (ITB) sudah didatangkan," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Rabu (5/3/2014).
Pun begitu, menurut Condro, menyelidiki keterlibatan perusahaan yang diduga membakar lahan bukan perkara mudah. Butuh waktu 6 bulan mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi.
"Itu waktu minimal. Memang tidak mudah menyelidiki. Perusahaan Malaysia yang diselidiki dulu butuh waktu 6 bulan lebih. Yang penting, buktinya tengah dikumpulkan," tegasnya.
Sejauh ini, tambah Condro, ada 7 perusahaan yang tengah diselidiki Polda Riau. Tanpa menyebutkan nama perusahaan dimaksud, dia mengatakan ada dugaan kesengajaan dan kelalaian dalam kebakaran lahan.
Sementara Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Riau, Zulkifli menyebut PT NSP beroperasi di Kepulauan Meranti atas izin membangun Hutan Tanaman Industri. Praktiknya, perusahaan malah membangun lahan pertanian sagu.
"Saya tidak mau menyebut PT NSP menyalahi aturan. Yang jelas, izinnya HTI dan praktiknya menanam sagu. Sagu itu ada izinnya sendiri yaitu hak guna bukan kayu, bukan HTI," tegas Zulkifli.
Humas PT NSP Setia Budi yang dihubungi membantah perusahaanya terlibat membakar lahan. "Tidak mungkin kami membakar lahan sendiri. Itu menyebabkan kerugian bagi perusahaan," katanya.
Sedangkan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengaku heran kawasan Cagar Biosfer bisa mengalami kerusakan parah. Bukan disebabkan faktor alam, hutan yang diakui UNESCO itu dirusak dan dibakar oleh sekitar 2.000 perambah liar.
"Saya heran, kawasan konservasi ada jalur busnya. Ini tidak dibenarkan. Berdasarkan data yang saya terima, ada sekitar 2.000 perambah dari luar Riau yang masuk ke Cagar Biosfer," jelas Zulkifli di Pekanbaru.
Kendati demikian, Zulkifli membantah kinerja Kementerian Kehutanan lemah dalam mengawasi Cagar Biosfer. Ia menyebut Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kemenhut sudah berupaya maksimal. "Kemenhut melalui BKSDA sudah sering melakukan pemantauan," tegasnya. (Yus Ariyanto)
Kebakaran Lahan, Polda Riau Selidiki Keterlibatan PT NSP
Polda Riau selidiki keterlibatan PT NSP yang diduga membakar 1.200 hektare lahan di Kepulauan Meranti. Perusahaan ini menyalahi izin.
diperbarui 05 Mar 2014, 16:43 WIBDiterbitkan 05 Mar 2014, 16:43 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Kripto Hari Ini 8 November 2024: Bitcoin Cs Masih Kompak Menguat
Total Ada 103 Ribu Petugas KPPS Dikerahkan di Pilkada Jakarta 2024
Soft Spoken Adalah: Memahami Gaya Komunikasi yang Lembut dan Memikat
7 Resep Ayam Goreng Ungkep Tradisional yang Gurih dan Meresap Sampai Tulang
eSIM HYFE Paket Internet Tanpa Batas untuk Perempuan Aktif dan Produktif
5 Karakteristik yang Membuat Seseorang Sulit Meraih Kebahagiaan
Tidak Harus 99, Ini Cara Baca Asmaul Husna untuk Terkabulnya Hajat Kata Ustadz Adi Hidayat
Harga Minyak Dunia Menguat di Tengah Sentimen Produksi hingga Geopolitik
Top 3 News: Zarof Ricar Akui Uang Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg Hasil Urus Perkara
6 Fakta Menarik Gunung Singa Soreang, Salah Satu Fosil Gunung Api Purba di Bandung
Sinopsis Film Thriller 47 Meters Down Uncaged di Vidio, Kisah Survival Dari Ancaman Hiu
Antropologi Hukum Adalah: Kajian Interdisipliner Hukum dan Budaya