Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan Ahmad Imam Al Hafitd sebagai tersangka pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, mahasiswi yang jasadnya ditemukan di Tol JORR KM 49, Bintara, Bekasi. Penetapan dilakukan setelah Hafitd mengakui tangannya digigit Sara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, saat itu penyidik meminta keterangan Hafitd yang melayat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Kamis 6 Maret 2014 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat pemeriksaan, Hafitd selalu berkelit dan penjelasannya tidak meyakinkan.
Saat itu juga dilakukan penyelidikan mendalam dan penyidik menemukan luka pada lengan Hafitd. "Penyidik saat melakukan penyelidikan menemukan di tangan Hafitd ada luka," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/3/2014).
Penyidik kemudian menanyakan apa yang menyebabkan luka itu. "Hafitd malah menjawab sekenanya." Penyidik terus mencecar dan akhirnya dia mengakui luka tersebut adalah luka gigitan. "Terus dicecar dan Hafiz mengaku itu bekas gigitan. Dan ternyata gigitan Sara," kata Rikwanto.
Mayat Sara ditemukan di ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau JORR dari arah Cakung ke Cikunir, Bintara, Bekasi, Jawa Barat, Rabu 5 Maret. Sara merupakan warga Jalan Layur, Rawamangun, Jakarta Timur, yang berstatus sebagai mahasiswi. Saat ditemukan, terdapat gelang bertuliskan 'Java Jazz Festival' di pergelangan tangan Sara.
Polisi menangkap Hafitd (19) saat sedang melayat jenazah Sara di Rumah Duka RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Kamis 6 Maret pukul 16.00 WIB. Selang sejam kemudian, polisi juga menciduk Assyifa Ramadhani (19), kekasih Hafitd di kampusnya, kawasan Pulomas, Jakarta Timur. (Elin Yunita Kristanti)
Advertisement
Baca juga: