Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus R Widyo Pramono mengaku tim jaksa penyidik telah meminta keterangan 10 saksi. Mereka diperiksa terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) di Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2013.
"Kita sedang lakukan penyelidikan. Sudah 10 orang kita mintai keterangan kemarin," kata Widyo di Kejagung, Jumat (14/3/2014).
Namun saat ditanya, siapa 10 orang yang sudah dimintai keterangan atas kasus itu, Widyo enggan membeberkannya. Begitu juga seputar materi dan substansi pemeriksaan terhadap para saksi-saksi tersebut. Ia beralasan, karena itu rahasia.
"Kita tunggu. Saya tidak bisa mengungkapkan, itu kan rahasia," katanya.
Pemeriksaan para saksi itu berkaitan dengan pengadaan Transjakarta. Menurutnya, jika ditemukan tindak pidana, termasuk adanya mark up, akan ditindaklanjuti ke penyidikan.
"Pokoknya semua yang terkait dengan informasi yang berkaitan dengan itu diselidiki sedemikian rupa. Adakah tindak pidana yang terjadi, kalau ada sudah kita lanjuti," ujarnya.
Dia mengaku sudah memerintahkan jaksa penyidik agar dalam waktu 14 hari bekerja maksimal melakukan penyelidikan.
"Lah pokoknya kita lihat nanti ada waktu 14 hari. Saya perintahkan jaksa untuk bekerja maksimal dalam menangani perkara soal itu," ungkap Widyo.
Sebelumnya jaksa penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-43/F.2/Fd.1/02/2014, tertanggal 26 Februari 2014. Penyelidikan itu mengenai adanya dugaan kecurangan dalam pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) terutama soal lonjakan harga dan penentuan pemenang tender.
Harga yang dijual oleh China yakni Rp 1 miliar, namun dalam dokumen tertulis Rp 3 miliar.
Korupsi Bus di Jakarta, Jaksa Sudah Periksa 10 Saksi
Jika ditemukan tindak pidana, termasuk adanya mark up, akan ditindaklanjuti ke penyidikan.
Diperbarui 14 Mar 2014, 23:25 WIBDiterbitkan 14 Mar 2014, 23:25 WIB
Bus transjakarta pun tak seperti biasanya. Pada Senin (05/08/13) busway pun tidak dijejali para penumpang saat jam-jam pulang kantor (Liputan6.com/ Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anak Sudah Bisa Diajarkan Konsep Puasa Ramadan Sejak Usia 5 Tahun
Israel Serang Lebanon, Kepala Pasukan Udara Hizbullah Tewas
X Hadirkan Fitur Baru di Communities: Filter hingga Penyortiran Postingan
VIDEO: Wali Kota Bekasi Tegur Lurah Jatiraden yang 'Palak' Pengusaha Kasur
Ingat! Bonus Hari Raya Ojol Sifatnya Menghimbau, Bukan Wajib
350 Caption Weekend untuk Instagram yang Inspiratif dan Menghibur
6 Artis Ini Banting Tulang demi Biayai Kebutuhan Keluarga, Nunung Sampai Jual Rumah
Hujan Es yang Fenomena Menakjubkan, Simak Ragam Fakta di Baliknya
Paras Antea Putri Turk Cicit Buyut Keluarga WR Supratman Saat Perkenalkan Lagu Pertama Ciptaan Kakek Buyutnya Bikin Salah Fokus
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 12-13 Maret: Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang
Siaga Bencana, Teman Tuli Serap Sosialisasi Mitigasi Inklusif dari BPBD Kota Cimahi
Ini Sederat Barang yang Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil Terkait Korupsi BJB