Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan permohonan gugatan pengosongan kios Pasar Bendungan Hilir oleh PD Pasar Jaya. Dengan keputusan itu, PD Pasar Jaya harus menunda dan mencabu SK pengosongan 41 kios di pasar itu.
"Mengabulkan pokok perkara penggugat seluruhnya. Menyatakan batal surat keputusan berupa surat dari PD Pasar Jaya," kata Ketua Majelis Hakim Husban di ruang sidang utama PTUN, Jakarta Timur, Selasa (1/4/2014).
Dalam putusan, hakim juga mewajibkan PD Pasar Jaya mencabut SK Pengosongan kios Pasar Benhil. Selain itu, PD Pasa Jaya diwajibkan membayar biaya perkara Rp 191.000.
Husban mengatakan, majelis hakim menilai Surat Keputusan (SK) PD Pasar Jaya bernomor 478/1.824.552.1 tertanggal 19 November 2013 tentang Pengosongan Kios tidak memenuhi suara pedagang. "Pertimbangnya, karena tidak memenuhi 60% suara pedagang dari sosialisasi tersebut," jelasnya.
Sementara, koordinator pedagang Pasar Benhil Kavling 36A, Malwan Aruan cukup senang dengan putusan hakim. Sebab, selama ini PD Pasar Jaya tidak pernah mensosialisasikan pengosongan kios itu.
"Padahal pada Perda No. 3 tahun 2009 jelas setiap peremajaan pasar harus diajukan rencana dan sosialisasi, serta tempat penampungan lebih dulu. Tapi nyatanya tidak sama sekali. Tidak ada bukti PD Pasar Jaya melakukan sosialisasi," pungkas Malwan.
PTUN Batalkan SK Pengosongan 41 Kios Pasar Benhil
Sementara, koordinator pedagang Pasar Benhil Kavling 36A, Malwan Aruan cukup senang dengan putusan hakim.
diperbarui 01 Apr 2014, 21:04 WIBDiterbitkan 01 Apr 2014, 21:04 WIB
Kian mendekati waktu berbuka puasa suasana di Pasar Bendungan Hilir semakin dipadati para pemburu kuliner. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini Tantangan Dalam Proses Syuting Series BAD GUYS, Adaptasi Serial Action Korea Selatan
Dipecat PSSI, Seperti Ini Aksi Shin Tae-yong Saat Melatih Timnas Indonesia
350 Quote Belajar untuk Memotivasi Diri
Cokelat Hitam Bisa Turunkan Risiko Diabetes, Ini Penjelasannya
Apa Nama Layar Proyektor Namanya Apa: Panduan Lengkap
VIDEO: Mekanik Bengkel Jadi Dokter Gadungan, Sukses Tipu Sejumlah Wanita
Soto Banjar adalah Makanan Khas Daerah Kalsel, Mengulik Sejarah dan Kelezatannya
Ramalan Harga Komoditas Global 2025: Minyak Anjlok, Gas hingga Emas Perkasa
Hashim Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Sudah Digagas Prabowo dari 18 Tahun Lalu
Kapal Asing dengan ABK WN Rusia Ditahan di Aperiran Bintan, Diduga Buang Limbah
788 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama 2024, Paling Banyak Akibat Korsleting Listrik
Cara Mudah Membuat Kue Apem Beras yang Empuk dan Lembut di Rumah