Jatuh Tempo Diyat, Keluarga TKI Satinah Gelar Doa Bersama

Di hari tenggat waktu pembayaran diyat Satinah, keluarga di Semarang, Jawa Tengah gelar doa bersama.

oleh Tim Liputan 6 SCTV diperbarui 04 Apr 2014, 08:11 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2014, 08:11 WIB
(Lip6pagi) DOA SATINAH
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Semarang - Ayat-ayat suci dilantunkan keluarga besar Satinah di Desa Kalisidi, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 3 April malam. Di rumah Paeri, kakak ipar Satinah doa-doa itu dipanjatkan. Keluarga berharap Satinah segera pulang ke kampung halaman.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (4/4/2014), tak hanya keluarga, Bupati Semarang, Munjirin juga hadir pada acara tersebut. Ia turut prihatin akan nasib warganya.

Semua berharap Satinah yang divonis bersalah karena membunuh majikannya di Arab Saudi 2006 lalu bisa terbebas dari hukum pancung.

Satinah bisa saja bebas dari hukuman pancung dengan membayar diyat senilai 15 juta riyal atau sekitar Rp 45 miliar. Namun negosiasi yang dilakukan pemerintah Indonesia sejak tahun 2011 berhasil menurunkan diyat menjadi 7 juta riyal atau sekitar Rp 21 miliar.

Sebanyak 5 juta riyal atau sekitar Rp 15 miliar telah dimasukkan pemerintah Indonesia ke save deposit atau kas pengadilan Arab Saudi. Sedangkan sisanya 2 juta riyal atau Rp 6 miliar akan diserahkan tim Kementerian Luar Negeri RI langsung ke keluarga korban.

Menkopolhukam Joko Suyanto mengatakan pemerintah hari ini membayar uang terkait kasus para TKI yang terancam hukuman mati. Pemerintah nantinya akan membuat sebuah aturan soal besaran uang diyat yang dikeluarkan pemerintah melalui APBN.

Selama bekerja di Arab Saudi sejak tahun 2002, Satinah kerap diperlakukan kasar oleh majikannya. Pada Juni 2007 Satinah akhirnya membunuh majikannya, Nurah Al Garib. Ia juga mengambil uang majikannya sekitar 37 ribu riyal atau sekitar Rp 100 juta.

Satinah akhirnya ditangkap polisi Arab Saudi saat akan melarikan diri di sebuah terminal bus. Pengadilan Arab Saudi kemudian memvonis hukuman pancung bagi Satinah pada tanggal 3 April 2014. Atau ia harus membayar uang diyat sebesar 7 juta riyal atau sekitar Rp 21 miliar. (Anri Syaiful)

Baca juga:
Tawar Diyat Satinah, Keluarga Majikan Minta 7 Juta Real Tunai
BNP2TKI: RI Masih Mediasi dengan Keluarga Majikan Satinah
[VIDEO] Migrant Care Kumpulkan Dana Rp 3 Miliar untuk TKI Satinah

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya