Liputan6.com, Jakarta - Tim Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Jakarta Utara melakukan pra reka ulang di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Marunda, Jakarta Utara. Pra reka ulang ini diawali di ruang makan bersama, lokasi awal perencanaan pertemuan yang berakhir penganiayaan hingga menewaskan Dimas Dikita Handoko (19).
Pra reka ulang itu yang digelar terbuka itu menyita perhatian sejumlah mahasiswa STIP. Namun mereka tak lama menyaksikan peristiwa itu. Mereka enggan berkomentar.
Marvin, satu dari korban penganiayaan ini turut melakukan reka ulang ini. Saat itu dirinya dan seorang rekannya dipanggil 8 seniornya di meja makan sekitar pukul 19.00 WIB. Mengenakan piyama biru, Marvin menjelaskan kejadian perencanaan yang dilakukan para seniornya.
Dalam pertemuan itu, Marvin diperintahkan mengumpulkan 14 temannya pada hari Jumat 25 April malam, di tempat kos seniornya di Semper Barat, Jakarta Utara untuk diberikan pembinaan.
"Menurut keterangan korban, dia dipanggil salah satu seniornya yang bernama Sidik, untuk mengumpulkan 14 temannya di kosan Angga," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Daddy Hartady di STIP, Marunda, Jakarta Utara, Senin (28/4/2014).
Mendapat perintah tersebut, Marvin pun mengumpulkan rekannya sebanyak permintaan sang senior. Namun, hingga pukul 20.00 WIB, Marvin hanya mampu mengajak 7 temannya kepada 7 seniornya. Hal itulah yang membuat senior marah.
"Karena banyak tidak datang, membuat siswa senior marah. Mereka menganggap Marvin dan kawan-kawan, salah satunya Dimas, tidak hormat senior. Kemarahan itu kemudian berujung pada pembinaan fisik," terang Daddy.
Di situ, Marvin, Dimas dan 5 kawannya dipukuli, ditendang, dan ditampar. Dimas tidak bisa menahan siksaan dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir akibat pendarahan di bagian belakang kepala. Diduga akibat benturan ke tembok berulang kali.
Hingga kini polisi masih terus menindaklanjuti keterangan dari Marvin, guna memastikan motif di balik pembinaan itu. "Apakah ada rencana penganiayaan sejak pertemuan awal, itu juga masih kami dalami," pungkas Daddy.
Dimas meninggal pada Jumat 25 April 2014 malam setelah dianiaya. Kini jenazah Dimas telah dimakamkan keluarganya di Medan, Sumatera Utara. Hingga kini proses pemeriksaan dan pendalaman motif tengah dilakukan penyidik Reskrim Polres Jakarta Utara.
Para pelaku yakni, ANG, FACH, AD, Satria, Widi, Dewa, dan Arif, ANG, FACH, dan AD. Mereka diduga memukul Dimas hingga tewas. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 353 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Pra Reka Ulang Penganiayaan STIP Diawali di Meja Makan
Pra reka ulang yang digelar terbuka itu menyita perhatian sejumlah mahasiswa STIP.
Diperbarui 28 Apr 2014, 17:44 WIBDiterbitkan 28 Apr 2014, 17:44 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sekolah AS di Maroko Adakan Buka Puasa untuk Umat Islam
6 Fakta Gempa Myanmar yang Meluluhlantakkan Thailand
Melonjak Drastis, Pemudik Sepeda Motor Padati Pelabuhan Ciwandan Banten
Cara Cek Tarif Tol secara Online, Persiapan Sebelum Perjalanan Mudik
6 Rekomendasi Ide Hadiah Lebaran untuk Orang Tersayang
Manchester United Bakal Promosikan Lagi Pemain 17 Tahun, Bisa Jadi Pengganti Harry Maguire
Tren Warna Cat Dinding Rumah Lebaran 2025, Bikin Suasana Lebih Segar saat Hari Raya
6 Potret Beby Tsabina di Promosi 'Setetes Embun Cinta Niyala', Menawan Berhijab Pink
Microsleep Bisa Merenggut Nyawa! Begini 8 Cara Mencegahnya Saat Mudik Lebaran 2025
Penyebab Gempa Myanmar dan Thailand: Sesar Geser Antara Lempeng India dan Eurasia
Doa Roy Marten dan Anna Maria untuk Kesembuhan Titiek Puspa, Kagumi Eksistensi Sang Legenda
Media Asing Soroti Aturan Berpakaian Sopan dan Hormati Budaya bagi Wisatawan Asing di Bali